SuaraBekaci.id - Aksi hacker Bjorka bocorkan informasi pribadi diduga milik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Informasi yang diduga milik Johnny G Plate tersebut diunggah oleh akun Twitter @darktracer_int.
"Bad actor "Bjorka" leaked personally identifiable information of Indonesia's Minister of Communications and Information Technology (Kominfo) and mocked him," tulis caption dalam unggahan tersebut.
Dari foto tangkapan layar tweet tersebut, terlihat informasi yang diduga milik Johnny G Plate.
Terlihat di foto tangkapan layar itu nama dari Johnny G Plate beserta gelar sarjana yang ia miliki. Namun di beberapa informasi pribadi tampak disensor seperti alamat rumah dan nomor induk kependudukan (NIK).
Dalam foto tangkapan layar itu juga terlihat sejumlah emot tepuk tangan, jempol dan senyum yang diberikan publik terkait unggahan tersebut.
Kebocoran informasi pribadi dari Menkominfo ini juga ditanggapi beragam oleh netizen dari Indonesia. Sejumlah netizen Indonesia juga berbagi foto tangkapan layar nomor telepon pribadi politisi Partai Nasdem itu.
Sebelumnya beredar kabar melalui media sosial, pada Rabu (31/8) pekan lalu, sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Data yang berisi NIK, nomor telepon, operator seluler yang digunakan, dan tanggal registrasi itu dijual di situs Breach Forum seharga 50 ribu dolar AS oleh pengguna bernama Bjorka.
Menurut Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapa, pelaku dugaan kebocoran data kartu SIM saat ini belum diketahui dari mana masuknya, apakah dari luar negeri atau dalam negeri. Menurutnya, hal tersebut diinvestigasi lebih lanjut oleh Cyber Crime Polri.
Baca Juga: 13 Daftar Panjang Kasus Kebocoran Data di RI, Terbaru Surat Rahasia Jokowi Bocor
Akun Bjorka melalui situs Breach Forum mengklaim telah membagikan dua juta data sampel data registrasi kartu SIM secara gratis. Mengenai hal ini, Semuel mengingatkan agar masyarakat berhati-hati mengumpulkan data sampel karena berpotensi melanggar hukum mengingat data tersebut hanya digunakan untuk kepentingan investigasi.
Terkait masalah kebocoran data, Semuel juga menggarisbawahi perlunya perbaikan regulasi yang lebih mumpuni dalam hal pengelolaan data, seperti mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang diharapkan selesai pada tahun ini.
Jika merujuk pada RUU tersebut, Semuel menjelaskan pihak pengelola data dapat dikenakan sanksi perdata dan denda apabila terjadi kebocoran, sementara pelaku atau pihak yang membocorkan data dapat dijatuhi hukuman pidana.
Sejauh ini sebelum kehadiran RUU PDP, ia mengatakan sejumlah kasus kebocoran data sudah dikenakan sanksi namun belum sampai ke tahap denda. Beberapa kasus juga terhukum secara pidana, namun bukan kasus-kasus yang besar, kata Semuel mengutip dari Antara.
Berita Terkait
-
13 Daftar Panjang Kasus Kebocoran Data di RI, Terbaru Surat Rahasia Jokowi Bocor
-
Bjorka Klaim Bocorkan Dokumen Presiden, Opposite: Tolong Bongkar Dong Motif Pembunuhan Kaisar Sambo
-
Istana Respon Isu Bocornya Data Rahasia Negara oleh Hacker Bjorka
-
Siap-siap! Hacker Bjorka Ancam Bocorkan Data MyPertamina Gegara Iba Lihat Kenaikan Harga BBM
-
Hacker Bjorka Blak-blakan Ungkap Berhasil Retas Dokumen Presiden dan BIN, Publik: Request Cari Supersemar Ndan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'