SuaraBekaci.id - Terdapat nilai kerugian negara akibat kasus korupsi Duta Plam Group. Dalam sidang dakwaan terhadap terdakwa Surya Darmadi dan Raja Thamsir Rachman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta akibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang diperkirakan menyebabkan kerugian sebesar Rp86,54 triliun.
Nilai ini sangat berbeda jauh dengan penyampaian dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah pada konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (30/8) lalu.
Saat itu, Febrie menyebut jumlah kerugian negara dan kerugian perekonomian negara dalam kasus Surya Darmadi meningkat dari Rp78 triliun menjadi Rp104,1 triliun.
Terkait perbedaan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menegaskan bahwa nilai kerugian yang benar sesuai dengan dakwaan yang dibacakan.
Baca Juga: Kejagung Sebut Kerugian Kasus Korupsi PT Duta Palma Group Sesuai Dakwaan
"Yang benar adalah sesuai dengan surat dakwaan," kata Ketut mengutip dari Antara.
Ketut menambahkan ada beberapa aspek yang sama-sama dihitung oleh ahli perekonomian dan auditor saat membuat rincian kerugian yang dirujuk oleh Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya. Hal ini yang menyebabkan angka kerugian sebelum sidang dakwaan dibacakan nilainya lebih besar.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum mendakwa Surya Darmadi memperkaya diri Rp7.593.068.204.327 dan 7.885.857,36 dolar Amerika (atau bila dikurskan saat ini adalah Rp117.460.633.962,94) yang totalnya berarti adalah Rp7,710 triliun.
Merugikan keuangan negara Rp4,798 triliun dan 7.885.857,36 dolar AS (atau bila dikurskan saat ini adalah Rp117.460.633.962,94) yang totalnya berarti adalah Rp4,91 triliun dan merugikan perekonomian negara Rp73,92 triliun. Bila semuanya dihitung, maka totalnya adalah Rp86,54 triliun.
"Karena ada perhitungan double (ganda) antara ahli perekonomian dengan ahli kerugian negara, sehingga penyesuaian dan perbaikan revisi sebagaimana surat dakwaan," tegasnya.
Baca Juga: Rincian Kerugian Negara di Kasus Korupsi Terbesar Surya Darmadi
Surya Darmadi dalam surat dakwaan disebut sebagai pemilik dari Darmex Group yang terdiri dari 11 perusahaan yang berlokasi di Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Jakarta dan Bekasi dan bergerak di usaha perkebunan dan pengolahan kelapa sawit dan turunannya, pengangkutan serta properti.
Berita Terkait
-
Keadilan Rp60 Miliar: Ketika Hakim Jadi Makelar Hukum untuk Korporasi Sawit
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Hakim Jadi Tersangka Suap: Ketua PN Jaksel dan Lainnya Terjerat Kasus Korupsi Sawit, Siapa Dalangnya?
-
Gegara Kasus Dugaan Suap, MA Bentuk Satgassus untuk Evaluasi Hakim dan Aparatur Peradilan
-
Foto: Kejagung Tahan Ketua PN Jakarta Selatan hingga 3 Hakim
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
BRI Kembali Dipercaya Urus Living Cost Haji 2025: Sediakan Riyal Miliaran Rupiah
-
Resmi Jabat Ketua Umum PERBANAS 20242028, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
-
Lewat Pendanaan KUR BRI, Suryani Sukses Jadi Pejuang Ekonomi Keluarga yang Naik Kelas
-
Rahasia Desa Wunut Berhasil Menjadi Desa Pembangunan Berkelanjutan