SuaraBekaci.id - Kondisi air PDAM Tirta Bhagasasi di Perumahan Harapan Jaya Bekasi Utara sangat tidak layak dikonsumsi. Air dari PDAM terlihat berwarna hitam kecoklatan dan juga sangat kotor.
Menurut salah seorang warga seperti dikutip dari unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com, kondisi ini bukan sekali dua kali terjadi namun sangat sering.
"Bukan pertama kali ya begini, lebih sering 'berwarna' airnya dari pada bening," ungkap warga.
Ditegaskan oleh warga dengan kondisi air PDAM seperti ini, siapa warga yang mau untuk minum dan digunakan.
"PDAM (Pelayanan Daerah Air Minum) tapi siapa yang mau minum air begini" tegas warga.
Dari video yang beredar di lamam sosial media, kondisi air dari PDAM memang sangat tidak layak dikonsumsi.
Video ini pun mendapat banyak kritik dari publik. Sejumlah netizen juga menceritakan kondisi sama di rumahnya.
"Capekkk post keluhan....no action dari PDAM nya....terpaksa kluar uang buat beli filter yang sehari langsung kotor mampet ama kotorannya," tulis salah satu netizen.
"Dulu ngontrak di harapan jaya, pdam ngk pernah dipake, pas mau keluar bayar nya sama denda2nya 1jt lebih, ngontrak 6bulan padahal," timpal akun lainnya.
Baca Juga: Pedagang di Gianyar Keluhkan Air PDAM Bau Kaporit, Rasa Kopi Dan Nasi Jadi Berbeda
"Telat bayar denda air kotor dan keluhan ga ada tanggapan jahat,"
"Bukan bekasi namany klo bnyak masalah," sambung akun lainnya.
Sebelumnya, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi akan menerapkan penyesuaian tarif untuk kategori rumah tangga besar dan mewah, mulai pemakaian September atau pembayaran Oktober 2022.
Menurut Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim, penyesuaian tarif tersebut berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Wali Kota Bekasi nomor HK 02 02/Kep 386-rek/2022 dan nomor 539/Kepber.02-EkVIV2022 “Tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewan dan Tanf Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi” tertanggal 15 Agustus 2022.
"Adapun klasifikasi penyesuaian tarif tersebut, untuk tarif golongan pelanggan sosial umum dan khusus, tidak berubah. Tarif golongan pelanggan rumah tangga 1A sampai 2B, tidak berubah. Demikian juga untuk tarif golongan non niaga instansi pemerintah, tidak berubah," ucapnya.
Reklasifikasi pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini, dan perumahan real estate lainnya yang selama ini masuk rumah tangga 3 atau golongan 2C, menjadi rumah tangga 4 (mewah) atau 2d.
Berita Terkait
-
Pedagang di Gianyar Keluhkan Air PDAM Bau Kaporit, Rasa Kopi Dan Nasi Jadi Berbeda
-
Air PDAM di Ngawi Mirip Kopi Susu, Dibuat Cuci Tangan Malah Jadi Kotor
-
Pompa Air PDAM Tirta Rusak, 31 Wilayah Pelayanan di Tanjungpinang Gangguan, Ini Daftar Daerah Terdampak
-
Air PDAM Kotor Dan Berbau, Warga di Lombok Timur Terpaksa Beli Air per Tangki Rp 500 Ribu
-
Sudah Bayar Tapi Air PDAM Pasuruan Sering Macet, Pelanggan Ramai-ramai Putus Jaringan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar