Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Rabu, 07 September 2022 | 20:11 WIB
Wanita berhijab lakukan ritual untuk jenazah Tionghoa (@bogor.terkini)

SuaraBekaci.id - Viral sebuah video yang menunjukkan sejumlah orang, termasuk sejumlah wanita berhijab tampak melakukan ritual di makam salah satu warga keturunan Tionghoa di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Video yang diunggah akun @bogor.terkini disebut narasi bahwa para warga ini melakukan ritual untuk jenazah orang Tionghoa dan berlokasi di Kampung Laladon, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

"Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga Gunung Picung yang mayoritas muslim ikut serta melakukan penghormatan kepada jenazah etnis Tionghoa," tulis narasi dalam video yang beredar tersebut.

Dalam video tampak bahwa para warga tersebut, termasuk wanita berhijab tampak memegang dupa dan menganggukan kepala mereka ke arah makam orang Tionghoa.

Baca Juga: Pihak Keluarga Minta Maaf, Usai Ajak Warga Muslim Pamijahan Untuk Ikuti Ritual Pemakaman Etnis Tionghoa

Menurut keterangan dari video itu disebutkan bahwa kejadian berlangsung saat proses pemakaman salah satu orang tua dari etnis Tionghoa yang meninggal.

“Jadi itu untuk penghormatan, dan tidak ada paksaan. Bagi yang mau dikasih Shio,” kata Sekretaris Kecamatan Pamijahan Sarah Susanti.

Sontak saja video tersebut membuat publik banyak memberikan komentar pedas. Mayoritas publik menyoroti soal imam para warga yang tergadaikan.

Sementara itu mengutip dari Suarabogor.id, pihak keluarga dari jenazah orang Tionghoa akhirnya meminta maaf secara terbuka terkait viralnya video itu.

"Pada hari Senin 5 September kemarin, MUSPIKA dengan mengundang pihak keluarga dari Bapak Lihin dan Ibu Lina yang diwakili oleh Bapak Husin (ANAK), telah membahas permasalahan tersebut. Pihak Keluarga telah membuat surat pernyataan permohonan maaf," kata Camat Pamijahan, Imam Mahmudi.

Baca Juga: Viral! Sejumlah Warga Berkerudung di Pamijahan Bogor Sembah Jenazah Orang Tionghoa, Publik: Iman Teriris Oleh Isi Amplop

Imam menjelaskan bahwa pihak keluarga berjanji tidak akan mengulang perbuatan yang meresahkan masyarakat dan siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum berlaku jika kembali terulang.

Load More