SuaraBekaci.id - Harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite, solar dan Pertamax non subsidi naik mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Terkait kenaikan harga BBM itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia dengan tetap menyalurkan subsidi melalui APBN.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengemukakan sebanyak 70 persen dari belanja subsidi BBM yang telah disalurkan pemerintah malah dinikmati kelompok masyarakat mampu atau yang memiliki mobil pribadi. Seharusnya, kata Jokowi, subsidi di APBN yang merupakan uang negara diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu.
“Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di situasi yang sulit,” kata dia.
Pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu, pukul 14.30 WIB.
Pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku mulai pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Baca Juga: Harga Pertalite Fix Jadi Rp10 Ribu, 70 Persen Subsidi Dinikmati Pemilik Mobil Pribadi
Pemerintah resmi memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 502,4 triliun di APBN 2022 yang terdiri atas subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Subsidi BBM dialihkan menjadi bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,7 triliun yang sudah mulai disalurkan pada 31 Agustus 2022. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia