SuaraBekaci.id - Harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite, solar dan Pertamax non subsidi naik mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Terkait kenaikan harga BBM itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia dengan tetap menyalurkan subsidi melalui APBN.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengemukakan sebanyak 70 persen dari belanja subsidi BBM yang telah disalurkan pemerintah malah dinikmati kelompok masyarakat mampu atau yang memiliki mobil pribadi. Seharusnya, kata Jokowi, subsidi di APBN yang merupakan uang negara diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu.
“Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di situasi yang sulit,” kata dia.
Pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu, pukul 14.30 WIB.
Pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku mulai pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Baca Juga: Harga Pertalite Fix Jadi Rp10 Ribu, 70 Persen Subsidi Dinikmati Pemilik Mobil Pribadi
Pemerintah resmi memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 502,4 triliun di APBN 2022 yang terdiri atas subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Subsidi BBM dialihkan menjadi bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,7 triliun yang sudah mulai disalurkan pada 31 Agustus 2022. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura