SuaraBekaci.id - Harga bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi jenis Pertalite, solar dan Pertamax non subsidi naik mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Terkait kenaikan harga BBM itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia dengan tetap menyalurkan subsidi melalui APBN.
"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Jokowi mengemukakan sebanyak 70 persen dari belanja subsidi BBM yang telah disalurkan pemerintah malah dinikmati kelompok masyarakat mampu atau yang memiliki mobil pribadi. Seharusnya, kata Jokowi, subsidi di APBN yang merupakan uang negara diprioritaskan untuk masyarakat tidak mampu.
“Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di situasi yang sulit,” kata dia.
Pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah telah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu, pukul 14.30 WIB.
Pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Untuk BBM nonsubsidi, pemerintah menyesuaikan harga pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini. Jadi akan berlaku mulai pukul 14.30 WIB,” kata Arifin.
Baca Juga: Harga Pertalite Fix Jadi Rp10 Ribu, 70 Persen Subsidi Dinikmati Pemilik Mobil Pribadi
Pemerintah resmi memutuskan skema mengalihkan subsidi BBM menjadi bantuan sosial sehingga harga BBM mengalami penyesuaian. Saat ini besaran subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 502,4 triliun di APBN 2022 yang terdiri atas subsidi energi Rp 208,9 triliun dan kompensasi energi sebesar Rp 293,5 triliun.
Subsidi BBM dialihkan menjadi bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,7 triliun yang sudah mulai disalurkan pada 31 Agustus 2022. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol