SuaraBekaci.id - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RP dan T menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan di Laos. Keduanya bahkan sempat ditahan dan mendapat kekerasan fisik.
Kekinian, dua buruh migran itu Indonesia yang ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja di Provinsi Bokeo, Laos, telah berhasil keluar.
Hal itu disampaikan Arina Widda Faradis, staf divisi bantuan hukum migran di Migrant Care, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Namun kita belum mengetahui apakah mereka dikeluarkan dari kompleks itu apakah atas dasar pelaporan KBRI atau memang dari perusahaan sendiri karena ada berita viral kita juga belum tahu,” kata Arina, dikutip dari Antara, Sabtu (3/9/2022).
Dia mengatakan lewat sambungan telepon Jumat malam bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan kedua WNI yang menjadi korban yang berinisial RP dan T.
Menurut Migrant Care, kedua korban telah menghubungi Kedutaan Besar RI di Viantiane dan telah mendapatkan respons meskipun belum ada informasi tentang upaya penjemputan mereka.
Koordinator divisi bantuan hukum Migrant Care Nurharsono mengatakan pada Jumat malam bahwa pihaknya mendorong agar KBRI Viantiane melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat untuk upaya penyelamatan atau evakuasi.
Menurutnya, perlu ada diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, jika upaya di tingkat lebih rendah belum dapat membuahkan hasil yang diharapkan.
Migrant Care juga mendorong fungsi pengawasan oleh DPR RI terhadap pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, yang memiliki wewenang untuk memberikan perlindungan kepada WNI.
Baca Juga: 4 Kekurangan Investasi Emas Digital yang Penting Dipahami
Kedua pekerja migran asal Indonesia itu sebelumnya dikabarkan ditahan di tempat mereka bekerja di Laos. Mereka meminta bantuan perlindungan dari pemerintah usai menerima kekerasan fisik dari pihak perusahaan.
Mereka dijanjikan bekerja sebagai operator administrasi perusahaan gim. Namun setibanya di Laos, keduanya malah bekerja sebagai operator administrasi perusahaan scammer atau penipuan investasi bodong.
Mereka kerap menerima kekerasan fisik dan diancam dijual ke perusahaan lain jika target pekerjaan mereka tidak terpenuhi.
“Saya sangat berharap untuk pertolongannya, hari ini saya disetrum di bagian bahu sebanyak 3-4 kali, dan pada tanggal 5 ini HP pribadi kami akan disita,” kata RP pada Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Terus Dukung Desa Berdaya dan Mandiri, BRI Raih Apresiasi dalam Peringatan Hari Desa Nasional 2026
-
5 Fakta Cap Tangan di Pulau Muna: Seni Cadas Tertua yang Mengubah Sejarah Dunia
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia