SuaraBekaci.id - Dua orang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RP dan T menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan di Laos. Keduanya bahkan sempat ditahan dan mendapat kekerasan fisik.
Kekinian, dua buruh migran itu Indonesia yang ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja di Provinsi Bokeo, Laos, telah berhasil keluar.
Hal itu disampaikan Arina Widda Faradis, staf divisi bantuan hukum migran di Migrant Care, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam bidang perlindungan pekerja migran Indonesia.
“Namun kita belum mengetahui apakah mereka dikeluarkan dari kompleks itu apakah atas dasar pelaporan KBRI atau memang dari perusahaan sendiri karena ada berita viral kita juga belum tahu,” kata Arina, dikutip dari Antara, Sabtu (3/9/2022).
Dia mengatakan lewat sambungan telepon Jumat malam bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan kedua WNI yang menjadi korban yang berinisial RP dan T.
Menurut Migrant Care, kedua korban telah menghubungi Kedutaan Besar RI di Viantiane dan telah mendapatkan respons meskipun belum ada informasi tentang upaya penjemputan mereka.
Koordinator divisi bantuan hukum Migrant Care Nurharsono mengatakan pada Jumat malam bahwa pihaknya mendorong agar KBRI Viantiane melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat untuk upaya penyelamatan atau evakuasi.
Menurutnya, perlu ada diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, jika upaya di tingkat lebih rendah belum dapat membuahkan hasil yang diharapkan.
Migrant Care juga mendorong fungsi pengawasan oleh DPR RI terhadap pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, yang memiliki wewenang untuk memberikan perlindungan kepada WNI.
Baca Juga: 4 Kekurangan Investasi Emas Digital yang Penting Dipahami
Kedua pekerja migran asal Indonesia itu sebelumnya dikabarkan ditahan di tempat mereka bekerja di Laos. Mereka meminta bantuan perlindungan dari pemerintah usai menerima kekerasan fisik dari pihak perusahaan.
Mereka dijanjikan bekerja sebagai operator administrasi perusahaan gim. Namun setibanya di Laos, keduanya malah bekerja sebagai operator administrasi perusahaan scammer atau penipuan investasi bodong.
Mereka kerap menerima kekerasan fisik dan diancam dijual ke perusahaan lain jika target pekerjaan mereka tidak terpenuhi.
“Saya sangat berharap untuk pertolongannya, hari ini saya disetrum di bagian bahu sebanyak 3-4 kali, dan pada tanggal 5 ini HP pribadi kami akan disita,” kata RP pada Jumat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam