SuaraBekaci.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyebutkan informasi lowongan kerja daring atau infoloker online hanya bisa diakses bagi pencari kerja yang ber-KTP Karawang.
Kepala Disnakertrans Karawang Asip Suhendar mengatakan bahwa informasi lowongan kerja online itu merupakan sarana untuk memudahkan para pencari kerja.
"Kami tidak berhak mem-ploting persentase agar mayoritas pencari kerja yang diterima adalah warga Karawang, karena itu wewenang pihak perusahaan. Kami hanya membatasi kalau yang bisa mengakses infoloker online adalah warga yang ber-KTP Karawang," katanya, Kamis (1/9/2022).
Ia menyampaikan, dalam prosesnya, pihak perusahaan yang membuka rekrutmen yang meminta untuk dipublikasi di infoloker online. Kemudian dipublikasikan oleh Disnakertrans Karawang.
"Untuk penentuan penerimaan pekerja, sepenuhnya wewenang pihak perusahaan, bukan dari Disnakertrans," kata dia.
Hal tersebut disampaikan setelah Disnakertrans Karawang menerima pengaduan dari Kepala Desa Mulyasari, Margono.
Margono menyampaikan kalau infoloker online sulit masuk. Karena itu disarankan agar rekrutmen tenaga kerja dikoordinir oleh pihak pemerintah desa. Sehingga ada prioritas bagi pencari kerja dari warga desa yang tinggal di dekat perusahaan.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan, diluncurkannya infoloker online sejak beberapa tahun terakhir itu ialah untuk memudahkan para pencari kerja mendapatkan informasi lowongan kerja.
Selain itu juga untuk mengatasi praktik percaloan dalam proses penerimaan tenaga kerja .
Baca Juga: Imbas Kecelakaan Maut Bekasi, Ridwan Kamil Kirim Surat Minta Operasional Kendaraan Besar Dibatasi
"Sekarang infoloker online itu sedang tahap perkembangan," katanya.
Data Disnakertrans Karawang menyebutkan dari ribuan perusahaan yang ada di Karawang, hanya 184 perusahaan yang melakukan rekrutmen tenaga kerja melalui infoloker online yang telah disediakan Disnaker Karawang. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Dititipi Jokowi, Sekarang 'Dititipkan' di Gedung KPK, Ironi Kasus Korupsi Maidi-Sudewo
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Karawang Ditemukan Tewas di Tengah Banjir
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung