SuaraBekaci.id - Seorang mantan salesman sebuah perusahaan yang bergerak di bidang produsen jaring baja las di Kota Bekasi, Riko Pujianto menjadi korban dugaan, penyekapan, penganiayaan dan dikriminalisasi.
Riko dari video yang diunggah akun Instagram @majeliskopi08, menjelaskan dugaan penyekapan penganiayaan dan dikriminalisasi dilakukan setelah ia berniat untuk membongkar dugaan penggelapan pajak tempatnya bekerja.
Disebutkan Riko dalam video tersebut bahwa hal itu dialaminya pada 10 Oktober 2020. Terduga pelaku yang melakukan aksi penyekapan dan penganiayaan adalah pemilik perusahaan dari tempatnya bekerja, Deddy Setiawan.
Dikatakan Riko dalam video tersebut bahwa ia tak terima dan sempat ingin melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
Namun menurut Riko, si pemilik perusahaan itu mengajaknya berdamai. Ajakan damai itu ditolak oleh Riko dan orang tuanya.
"Karena papa saya tidak ingin diajak berdamai, beliau menjadi takut dan melaporkan saya terlebih dahulu di Polsek Bantargebang." kata Riko.
Riko menjelaskan bahwa ia dilaporkan pemilik perusahaan tersebut dengan sangkaan penipuan dan penggelapan.
Pelaporan pemilik perusahaan kepada Riko diproses oleh aparat kepolisian Polsek Bantergebang dan ia juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dijelaskan Riko, bahwa kasusnya ini ditarik ke Polda Metro Jaya. Ia juga menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan, dirinya mendapat tindak intimidasi dari penyidik.
Baca Juga: 90 Persen Penghuni Lokalisasi Liar Gunung Antang Bukan Warga DKI, Ada yang Tinggal di Bekasi
"Di Polsek Bantargebang, Polresta Metro Kota Bekasi, sampai akhirnya ditarik ke Polda Metro Jaya, saya mengalami banyak bentuk intimidasi dan tekanan dari oknum-oknum polisi," ujar Riko.
Dalam video itu, Riko juga menyebut nama-nama oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap dirinya.
"Salah satunya saat di Polda Metro Jaya, oleh Panit AKP Ridwan di Unit IV Jatanras Polda Metro Jaya. Selain itu, tindakan dari Iptu Henri Johan, Kanit Reskrim di Polsek Bantargebang yang mengintimidasi saksi saya dengan memberikan sejumlah uang," jelas Riko.
Dijelaskan Riko bahwa untuk kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan, dirinya sudah melapor ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.
Perusahaan yang disebut Riko melakukan dugaan penggelapan pajak berlokasi di Jl. Raya Narogong km 13 Pangkalan Tiga, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Lelaki Mirip Jimin BTS Lagi Nenteng Tabung Gas, Warganet: Kapan Lagi Ketemu Jimin di Warung Madura!
-
Viral Pelari Asing Juara Indonesia International Marathon Belum Terima Hadiah, Tagih Panitia hingga KONI
-
Video Viral Seorang Pria Meninggal Dalam Keadaan Sujud di Masjid Nikmatullah Sungai Pinyuh Kalimantan Barat
-
Viral Video Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Diusir saat Ikuti Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J: Kita Pengacara Korban!
-
Viral Fashion Show Unik Tenteng Busana Mirip Gorden, Bikin Ingat Kak Jill
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74
-
BRI dan Kemenpora Bekali Atlet SEA Games 2025 dengan Literasi Keuangan untuk Masa Depan