SuaraBekaci.id - Viral sebuah video pengakuan seorang perempuan yang sudah melakukan kekerasan kepada pacarnya. Si perempuan dalam video yang beredar viral di sosial media itu mengaku memukul pacarnya dengan menggunakan helm.
Akibat aksi kekerasan yang ia lakukan, si pacarnya mengalami bocor di kepala hingga harus mendapat lima jahitan.
Dari cerita yang disampaikan si perempuan, kejadian itu terjadi pada 23 Juni 2022 pada pukul 02:35 WIB pagi.
"Gua mukul pacar gua pake helm dan kepalanya bocor sehingga ia mendapat lima jahitan. Dan itu alasan dia ninggalin gua," ungkap si perempuan.
Si perempuan mengaku dalam video itu bahwa dirinya merasa bersalah atas kelakuan yang dilakukan kepada pacarnya itu.
"Mungkin karena gua gak bisa bertemu dia langsung dan minta maaf secara langsung karena dia gak mau ketemu gua, tapi gw harap dia bahagia," sambung si perempuan.
Video yang diunggah akun Tiktok @tasya_ndn23 itu kemudian dibagikan oleh banyak akun di Instagram.
Video ini pun mengundang banyak reaksi geram dari publik di jagat maya. Mereka meminta agar si pacar perempuan itu melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Yaiyalah dia gamau ketemu sama lu..dia trauma ketemu lo..edan ni cewe," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: 3 Keputusan Finansial yang Sebaiknya Jangan Dilakukan saat Pacaran
"Psikopat" sambung akun lainnya.
"Ditiktoknya bnyak yg smangatin, maybe cuz she's depressed. Tpi ttp gk bisa di benarkan tindakan gini njir, traumatik yg di alami cwonya g bisa hilang gitu aja. Bisa aja ngebuat cwonya g bisa memulai hubungan lgi or tkut sma helm," timpal akun lainnya.
"Sumpah serem banget," tambah akun lainnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia beberapa waktu lalu sempat merilis soal ancaman kekerasan yang terjadi saat berpacaran.
Selama ini yang terjadi ialah kekerasan pacaran yang dilakukan laki-laki kepada perempuan. 1 dari 3 perempuan di dunia mengalami kekerasan, baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, itu merupakan data dari WHO 2010.
Pada 2018 data dari Kemenpppa menyebut diantara banyaknya kasus kekerasan pada perempuan, tingkat kekerasan baik secara fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah yaitu sebesar 42,7%. Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34.4%.
Berita Terkait
-
Viral Kulit Bayi yang Beruntusan Dioles Kelly Pearl Cream, Apa Kegunaan Produk Ini?
-
Viral! Istri Ngamuk di Atas Panggung Pergoki Suami Joget BAreng Biduan
-
Viral Momen Santriwati Nangis Saat Diminta Menghancurkan Ponsel, Warganet: Dikira Beli HP Pakai Daun
-
Viral Video Detik-detik Tambang Pasir di Garut Longsor, Publik: Gali Terus sampai Rusak dan Timbulkan Bencana
-
Viral Pria Ini Kuliti Video Permintaan Maaf Habib Jindan, Protes dengan Apa yang Disampaikan: Ini Konyol
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?