SuaraBekaci.id - Viral sebuah video pengakuan seorang perempuan yang sudah melakukan kekerasan kepada pacarnya. Si perempuan dalam video yang beredar viral di sosial media itu mengaku memukul pacarnya dengan menggunakan helm.
Akibat aksi kekerasan yang ia lakukan, si pacarnya mengalami bocor di kepala hingga harus mendapat lima jahitan.
Dari cerita yang disampaikan si perempuan, kejadian itu terjadi pada 23 Juni 2022 pada pukul 02:35 WIB pagi.
"Gua mukul pacar gua pake helm dan kepalanya bocor sehingga ia mendapat lima jahitan. Dan itu alasan dia ninggalin gua," ungkap si perempuan.
Si perempuan mengaku dalam video itu bahwa dirinya merasa bersalah atas kelakuan yang dilakukan kepada pacarnya itu.
"Mungkin karena gua gak bisa bertemu dia langsung dan minta maaf secara langsung karena dia gak mau ketemu gua, tapi gw harap dia bahagia," sambung si perempuan.
Video yang diunggah akun Tiktok @tasya_ndn23 itu kemudian dibagikan oleh banyak akun di Instagram.
Video ini pun mengundang banyak reaksi geram dari publik di jagat maya. Mereka meminta agar si pacar perempuan itu melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
"Yaiyalah dia gamau ketemu sama lu..dia trauma ketemu lo..edan ni cewe," tulis salah satu netizen.
Baca Juga: 3 Keputusan Finansial yang Sebaiknya Jangan Dilakukan saat Pacaran
"Psikopat" sambung akun lainnya.
"Ditiktoknya bnyak yg smangatin, maybe cuz she's depressed. Tpi ttp gk bisa di benarkan tindakan gini njir, traumatik yg di alami cwonya g bisa hilang gitu aja. Bisa aja ngebuat cwonya g bisa memulai hubungan lgi or tkut sma helm," timpal akun lainnya.
"Sumpah serem banget," tambah akun lainnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia beberapa waktu lalu sempat merilis soal ancaman kekerasan yang terjadi saat berpacaran.
Selama ini yang terjadi ialah kekerasan pacaran yang dilakukan laki-laki kepada perempuan. 1 dari 3 perempuan di dunia mengalami kekerasan, baik berupa kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, itu merupakan data dari WHO 2010.
Pada 2018 data dari Kemenpppa menyebut diantara banyaknya kasus kekerasan pada perempuan, tingkat kekerasan baik secara fisik dan seksual yang dialami perempuan belum menikah yaitu sebesar 42,7%. Kekerasan seksual paling banyak dialami perempuan yang belum menikah yaitu 34.4%.
Berita Terkait
-
Viral Kulit Bayi yang Beruntusan Dioles Kelly Pearl Cream, Apa Kegunaan Produk Ini?
-
Viral! Istri Ngamuk di Atas Panggung Pergoki Suami Joget BAreng Biduan
-
Viral Momen Santriwati Nangis Saat Diminta Menghancurkan Ponsel, Warganet: Dikira Beli HP Pakai Daun
-
Viral Video Detik-detik Tambang Pasir di Garut Longsor, Publik: Gali Terus sampai Rusak dan Timbulkan Bencana
-
Viral Pria Ini Kuliti Video Permintaan Maaf Habib Jindan, Protes dengan Apa yang Disampaikan: Ini Konyol
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Asep Surya Atmaja: Calon Kepala Desa Jangan Main Politik Uang
-
Jual Sabu Modus Pakan Burung Terbongkar, Pengedar di Bekasi Tak Berkutik
-
Ciamis Siaga Darurat Kekeringan, Warga Bekasi Butuh Air Bersih
-
Bukan Cuma Data Kurang, Sekda Bekasi Akui Mental ASN Terguncang
-
Menerjang Ombak, Mantri Perempuan BRI Hadirkan Layanan Keuangan hingga Kepulauan Sulawesi Tengah