SuaraBekaci.id - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo hingga saat ini masih menjadi sorotan publik. Apalagi, saat ini suami dari Putri Candrawathi tersebut sudah dipecat dari Polri.
Kekinian, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengingatkan jaksa, bahwa ada celah hukum yang bisa digunakan agar Irjen Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Hotman Paris kembali bersuara atas kasus yang menewaskan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo, lantaran mengaku mendapat banyak pertanyaan dari netizen.
“Pencerahan hukum di pagi hari, banyak pertanyaan hukum ke Hotman melalui WA dan DM, apakah benar kasus pembunuhan polisi Brigadir J merupakan pembunuhan berencana, 340 KUHP atau pembunuhan spontan, 338,” kata Hotman melalui video singkat di akun Instagram pribadinya.
Menurut Hotman, jawabannya itu adalah tergantung temuan fakta persidangan.
“Namun ada satu hal yang menggelitik, selaku insting hukum saya sedikit bersuara dan ini bukan pernyatan, bukan kesimpulan saya, hanya berupa pertanyaan,” ujarnya.
“Pertanyaannya begini, apakah benar sesudah tiba dari dari Magelang ke Jakarta di rumah pribadi nyonya PC cerita apa yang dialaminya di Magelang, dan pada saat itu seorang jenderal yang adalah suaminya, Sambo, menangis,” katanya.
“Benar nggak itu kejadian seperti kata saksi?” sambung Hotman.
Lebih lanjut Hotman kembali bertanya, apakah benar saksi-saksi kunci menyatakan itu di berita acara pidana atau BAP.
Baca Juga: Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan
“Ini pertanyaan loh. Sebab kalau benar, saksi-saksi kunci memberikan kesaksian bahwa sorang jenderal, seorang suami menangis mendengar keluhan dari istrinya maka bisa berakibat apakah itu 338 atau 340,” jelasnya.
“Karena apa? Emosi berbeda dengan perencanaan,” timpalnya lagi.
Ia kemudian memberikan paparan, bahwa kalau perencanaan tentu akan matang. Sedangkan emosi bisa didalilkan itu (pembunuhan) adalah spontan.
Dan unsur pembunuhan spontan adalah satu kunci memenuhi unsur Pasal 338 KUHP, yaitu pembunuhan spontan, atau bukan pembunuhan berencana.
“Ini hanya pertanyaan. Nanti hati-hati jaksa di persidangan, kalau benar ada kesaksian saksi-saksi kunci seperti itu, maka itu akan dipakai kuasa hukum Sambo sebagai dalil bahwa yang terjadi adalah 338.”
Tak hanya itu, melalui keterangan dalam akun Instagramnya tersebut, Hotman kemudian menulis, kalau pembunuhan spontan nggak akan mikir, mau pakai sarung tangan atau tidak. Kalau pembunuhan spontan nggak mungkin buat skenario.
Berita Terkait
-
Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan
-
Kapolri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Aturannya
-
Beredar Foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Glowing
-
Kejagung Sampaikan Perkembangan Kasus Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya Siang Ini
-
Fantasi Sex Ferdy Sambo Berkecenderungan di Luar Norma Umum
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bekerja di Tempat Katering, Gadis 13 Tahun di Cikarang Jadi Korban Kekerasan Seksual
-
Dini Hari Mencekam di Cikarang, 4 Remaja Bawa Celurit Diamankan Polisi
-
Kronologi Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Sekuriti Ditangkap Polisi
-
Ini Kota Tujuan Favorit Penumpang KA Selama Libur Panjang
-
Libur Panjang Isa Al-Masih: Simak Jadwal One Way di Jalur Puncak Bogor Terbaru