SuaraBekaci.id - Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo hingga saat ini masih menjadi sorotan publik. Apalagi, saat ini suami dari Putri Candrawathi tersebut sudah dipecat dari Polri.
Kekinian, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengingatkan jaksa, bahwa ada celah hukum yang bisa digunakan agar Irjen Ferdy Sambo bisa lolos dari jeratan pasal pembunuhan berencana.
Mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Hotman Paris kembali bersuara atas kasus yang menewaskan Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo, lantaran mengaku mendapat banyak pertanyaan dari netizen.
“Pencerahan hukum di pagi hari, banyak pertanyaan hukum ke Hotman melalui WA dan DM, apakah benar kasus pembunuhan polisi Brigadir J merupakan pembunuhan berencana, 340 KUHP atau pembunuhan spontan, 338,” kata Hotman melalui video singkat di akun Instagram pribadinya.
Menurut Hotman, jawabannya itu adalah tergantung temuan fakta persidangan.
“Namun ada satu hal yang menggelitik, selaku insting hukum saya sedikit bersuara dan ini bukan pernyatan, bukan kesimpulan saya, hanya berupa pertanyaan,” ujarnya.
“Pertanyaannya begini, apakah benar sesudah tiba dari dari Magelang ke Jakarta di rumah pribadi nyonya PC cerita apa yang dialaminya di Magelang, dan pada saat itu seorang jenderal yang adalah suaminya, Sambo, menangis,” katanya.
“Benar nggak itu kejadian seperti kata saksi?” sambung Hotman.
Lebih lanjut Hotman kembali bertanya, apakah benar saksi-saksi kunci menyatakan itu di berita acara pidana atau BAP.
Baca Juga: Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan
“Ini pertanyaan loh. Sebab kalau benar, saksi-saksi kunci memberikan kesaksian bahwa sorang jenderal, seorang suami menangis mendengar keluhan dari istrinya maka bisa berakibat apakah itu 338 atau 340,” jelasnya.
“Karena apa? Emosi berbeda dengan perencanaan,” timpalnya lagi.
Ia kemudian memberikan paparan, bahwa kalau perencanaan tentu akan matang. Sedangkan emosi bisa didalilkan itu (pembunuhan) adalah spontan.
Dan unsur pembunuhan spontan adalah satu kunci memenuhi unsur Pasal 338 KUHP, yaitu pembunuhan spontan, atau bukan pembunuhan berencana.
“Ini hanya pertanyaan. Nanti hati-hati jaksa di persidangan, kalau benar ada kesaksian saksi-saksi kunci seperti itu, maka itu akan dipakai kuasa hukum Sambo sebagai dalil bahwa yang terjadi adalah 338.”
Tak hanya itu, melalui keterangan dalam akun Instagramnya tersebut, Hotman kemudian menulis, kalau pembunuhan spontan nggak akan mikir, mau pakai sarung tangan atau tidak. Kalau pembunuhan spontan nggak mungkin buat skenario.
Selain itu, menurutnya, kalau pembunuhan spontan dan memang kalau Brigadir J salah, biarkan CCTV tetap hidup. Biarkan bukti-bukti ada, tidak perlu dibersihkan.
“Karena apa, sebagai penguat bukti kalau Brigadir J sudah melecehkan dan menginjak harga dirinya. Sebagaimana apa kata FS.”
Berita Terkait
-
Penahanan Istri Ferdy Sambo Permudah Pemeriksaan
-
Kapolri Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Ini Aturannya
-
Beredar Foto Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sebelum Glowing
-
Kejagung Sampaikan Perkembangan Kasus Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lainnya Siang Ini
-
Fantasi Sex Ferdy Sambo Berkecenderungan di Luar Norma Umum
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Lokasi Samsat Keliling di 14 Titik Wilayah Jadetabek
-
Fitur QRIS Tap dari BRImo, Bayar TransJakarta Jadi Lebih Praktis dan Mudah
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek