SuaraBekaci.id - Pendistribusian elpiji bersubsidi 3 kilogram di Karawang, Jawa Barat dianggap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar menyimpang dan tidak tepat sasaran.
LPKSM Linkar pun mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk mengubah skema pendistribusiannya.
"Pendistribusian barang subsidi jenis elpiji 3 kilogram ini tidak tepat sasaran. Tata niaganya sudah seperti barang nonsubsidi, bebas dijual di mana saja," kata Koordinator Bidang Advokasi LPKSM Linkar, Victor.
Menurut dia, data Kementerian Keuangan yang menyebutkan secara nasional 68 persen elpiji 3 kilogram bersubsidi dinikmati rumah tangga mampu itu benar adanya.
Seperti di Karawang, pendistribusiannya terkesan tanpa ada pengawasan dan agen elpiji 3 kilogram bebas menjual produk bersubsidi itu di mana saja. Bahkan dijual lintas kecamatan.
Kondisi tersebut adalah bagian kecil dari penyimpangan barang bersubsidi, karena masing-masing agen hanya bertanggung jawab untuk mendistribusikan elpiji 3 kilogram di daerah tertentu yang menjadi tanggung jawabnya.
"Pendistribusiannya nyaris tanpa pengawasan. Pemkab Karawang seakan-akan 'tutup mata' atas penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram," tambahnya.
Bentuk penyimpangan lainnya, kata Victor, masyarakat Karawang tidak menikmati harga sesuai HET.
Menurut dia, selama ini masyarakat membeli elpiji 3 kilogram dengan harga di atas HET dengan rata-rata Rp25.000-Rp29.000 per tabung. Padahal Pemkab Karawang telah memutuskan kalau HET elpiji 3 kilogram bersubsidi Rp16.000 per tabung.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap 68 Persen Gas Elpiji Subsidi Dinikmati Orang Kaya
"Itu bagian terkecil dari praktik penyimpangan elpiji 3 kilogram bersubsidi, mulai dari penyimpangan pendistribusian hingga penyimpangan harga," kata Victor.
Pihaknya beberapa pekan lalu sudah melaporkan penyimpangan pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi ke Pemkab Karawang, tapi belum ada tindakan. [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan
-
BGN: 62 SPPG di Tangerang Berhenti Beroperasi
-
Jusuf Kalla: Indonesia Harus Perkuat Teknologi dan Ciptakan Lebih Banyak Wirausaha
-
Bisnis Haram di Kamar Kos, Pasangan Suami Istri di Bekasi Ditangkap