Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dia menangis terharu karena hukum sudah mulai menggeliat mencari kebenaran," timpal yang lainnya.

Ferdy Sambo Bersikeras Menembak Brigadir J Karena Dugaan Tindak Pelecehan Seksual

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Sejak awal kasus ini mencuat, beredar dugaan jika Brigadir J ditembak karena tega melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun motif ini kerap dipertanyakan publik, apalagi setelah polisi menghentikan penyelidikannya. Meski begitu, Sambo tetap bersikeras dengan pengakuannya tersebut, termasuk disebutkan kembali di sidang etik.

"Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia kemukakan dari sejak awal, terkait dengan menodai harkat martabat," ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, saat dikonfirmasi pada Minggu (28/8/2022).

"Tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi (soal) pelecehan itu, yang sudah dihentikan," lanjutnya. "Jadi dalam bahasa Pak Mahfud Ketua Kompolnas, ya masih tidak berubah terkait motif dewasa itu."

Load More