SuaraBekaci.id - Harga telur yang masih tinggi sudah berjalan hampir dua pekan. Harga telur yang semula Rp 28.000 sekarang bisa sampai Rp 32.000.
Kondisi ini membuat para pedagang telur di Kota Bekasi, Jawa Barat harus memutar otak agar tidak terus merugi dan penjualan tetap stabil.
Menyiasati kondisi ini, pedagang telur mengaku tidak berani belanja dalam jumlah besar. Hal ini disebabkan mereka khawatir jika beli dalam jumlah besar, tiba-tiba harga telur menjadi turun.
Ahmad Nasution salah satu pemilik toko telur di daerah Teluk Pucung, Kota Bekasi mengungkapkan bahwa saat ini persedian stok telur di tempatnya dalam kategori cukup aman.
Ahmad mengaku mengambil telur ke distribubtor hanya saat stok di tokonya sudah menipis. Itupun tidak dalam jumlah besar. Hal ini dilakukan Ahmad demi meminimalisir kerugian.
Sebelum harga telur meroket, dirinya biasa membeli telur sebanyak 240 ikat yang satu iketnya berisi 30 butir telur, sekarang dia hanya membeli 140 ikat telur.
"Paling banyak, 240 ikat, kalau sekarang ini baru belanja 140 ikat, soalnya sekarang ngga berani belanja banyak juga takutnya tiba tiba harga turun," ucapnya.
Menurut Ahmad, keluhan kenaikan harga telur tidak hanya ia rasakan sebagai pedagang namun juga para pembeli. Ahmad mengatakan banyak pembeli ke tokonya, mengeluhkan harga dan memilih untuk mengurangi jumlah belanjaan telur.
"Ya kita juga ngikutin, namanya pedagang ya. Untungnya mah sama aja kalau pedagang mah ngga ada ngaruhnya mau naik turun sama untungnya. Contohnya ibu tadinya mau beli 1 kg malah jadi 1/4 kan," kata Ahmad.
Baca Juga: Harga Telur Melambung, Anggota DPR: Tata Niaga Pakan Harus Dibenahi
Sementara itu, Hayati, salah satu pemilik warung klontong di Kota Bekasi lainnya, juga mengungkap bahwa pembelian telur oleh konsumen juga menurun. Ia pun mengaku banyak kehilangan pembeli.
"Pengaruhnya jadi jarang ada yang beli karena mahal, biasanya beli kadang setengah kilo kadang seperempat ini mah sekarang beli satuan, lambat putarannya," ucap Hayati.
Demi tidak merugi karena kenaikan harga telur juga dilakukan oleh pedagang nasi uduk di kawasan Wisma Asri, Kota Bekasi, Nur.
Nur yang sudah cukup lama berjualan di nasi uduk di kawasan Wisma Asri, Kota Bekasi menyebut bahwa kenaikan harga telur di tahun sangat parah.
Karenanya Nur kemudian mengakali agar tidak merugi dengan mencari telur dengan ukuran kecil dengan harga satuan lebih murah.
"Sekarang beli telur yang kecil harga Rp 32.000 dapetnya 20 biji, kalau beli yang gede harganya Rp 31.000 paling dapat 16 biji," ucap mba Nur.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Telur Melambung, Anggota DPR: Tata Niaga Pakan Harus Dibenahi
-
Harga Telur Naik Signifikan, Aria Bima: Ini Sifatnya Hanya Temporer dan Tidak Permanen
-
Pemerintah Sebut Harga Telur Ayam Melonjak Karena Sedang Cari Keseimbangan
-
Harga Telur di Karawang Melejit Hingga Rp32 Ribu Per Kilo, Dinas Kaji Penyebabnya
-
Harga Telur Kembali Melonjak di Sejumlah Daerah di Jatim, Mulai Madiun, Kediri, Surabaya Sampai Probolinggo
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK