SuaraBekaci.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam Seminar Nasional "Menuju Demokrasi Berkualitas: Tantangan dan Agenda Aksi" di Balai Senat UGM, Yogyakarta memaparkan perbedaan kecurangan pemilu yang terjadi di masa Orde Baru dengan masa kini.
Dikatakan oleh Mahfud, kecurangan yang terjadi di era Orba dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan pada masa kini, kecurangan terjadi secara horizontal, antar partai peserta pemilu.
Ditambahkan Mahfud, pasa masa Orba, pemerintah melakukan kecurangan melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memenangkan Partai Golkar.
Bahkan, lanjutnya, saat itu muncul istilah "ABG", yang merupakan singkatan dari ABRI, Birokrasi, dan Golkar, sebagai kekuatan yang menguasai setiap kontestasi politik di Indonesia.
"Jadi, pemilu yang dulu curangnya dari atas," katanya.
Ditegaskan oleh Mahfud MD, sistem pemilu saat ini sudah lebih baik dan maju dibandingkan saat Orde Baru.
"Kita menyaksikan demokrasi ini sudah maju karena kita sudah bisa memilih sendiri pimpinan-pimpinan politik. Kita bisa mencalonkan diri, menawarkan diri menjadi pimpinan politik, yang dulu di masa Orba tidak bisa," katanya.
Kemajuan sistem demokrasi di Indonesia juga ditandai dengan dibentuknya Mahkamah Konstitusi (MK) pascareformasi yang dapat membatalkan setiap hasil pemilu yang curang.
"Sekarang ada MK. Kalau KPU (Komisi Pemilihan Umum) curang, diadili di MK. Dulu zaman Orba tidak ada. Dulu kalau curang, ya selesai, itu harus diterima, enggak ada pengadilannya," katanya.
Baca Juga: Hasto Sebut Partai Politik Harus Tunduk dengan Penyelenggara Pemilu 2024, Ini Penjelasannya
Saat menjabat sebagai ketua MK, Mahfud pernah membatalkan sebanyak 72 anggota DPR yang terpilih secara resmi dan diumumkan oleh KPU.
"Dari ratusan kasus, itu terbukti curang lalu kita batalkan. Itu tidak pernah terjadi di zaman Orde Baru," ucapnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kalau Banding Ferdy Sambo Diterima, Mahfud MD: Bisa Dibatalkan Jokowi Lewat Keppres
-
Menengok Perbedaan Suasana Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD dan Kapolri
-
Klarifikasi Mahfud MD, MKD: Tidak Ada Keterlibatan Anggota DPR dalam Kasus Ferdy Sambo
-
Mahfud MD Tegaskan Pernyataannya Soal Gerakan Ferdy Sambo Agar Orang Percaya
-
Begini Respon MKD Terkait Keterangan Mahfud MD soal Ferdy Sambo Hubungi Anggota DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
28 KA di Jawa Batal Berangkat Akibat Banjir Jakarta dan Pantura
-
Polisi Bandung Patroli Sambil 'Jepret' Pelanggar Pakai ETLE Genggam
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol