SuaraBekaci.id - Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinasnya kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan menuliskan surat permintaan maaf yang ia tujukan untuk rekan sejawatnya di Mabes Polri.
Dalam surat permintaan maaf itu dituliskan Ferdy Sambo dengan tulisan tangan dan beredar ke sejumlah media.
Dalam suratnya tersebut, tercatat empat kali Ferdy Sambo menuliskan kata maaf. Pada paragraph pertama, Sambo menuliskan rasa penyesalan dan permohonan maaf.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan," tulis Sambo.
Kata permohonan maaf itu ia ulang pada paragraph kedua.
"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima,"
Terakhir, Sambo kembali mengulang kata maafnya.
"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka,"
Terkait surat ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis membenarkannya.
Baca Juga: Klarifikasi IPW: Tidak Ada Aliran Dana Ferdy Sambo ke DPR
Menurut Irjen Dedi, informasi surat permintaan maaf Ferdy Sambo diterimanya dari Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi (Karowabprof) Polri. Surat tersebut tertulis tanggal dibuatnya pada hari Senin (22/8).
"Info dari Karowabprof, betul (surat permintaan maaf) dari FS," ujar Dedi mengutip dari Antara.
Arman Hanis juga membenarkan bahwa surat tersebut benar surat permintaan Ferdy Sambo. Namun, dia mempertanyakan dari mana rekan-rekan media mendapatkan surat tersebut.
"Iya benar. Dapat dari mana, ya?" tanya Arman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness