SuaraBekaci.id - Sebanyak delapan orang yang diduga merupakan pemain hingga bandar judi online diciduk oleh petugas dari Polres Karawang.
Delapan orang itu diciduk dari enam tempat kejadian perkara yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pembongkaran praktik judi itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan kasus perjudian.
"Pengungkapan kasus perjudian di enam TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah hasil operasi selama beberapa hari terakhir," kata dia, Kamis (25/8/2022).
Enam TKP kasus perjudian tersebut di antaranya di Kampung Karees Kecamatan Ciampel, Dusun Rawagede Kecamatan Rawamerta, Kampung Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat dan Dusun Kendaljaya Barat Kecamatan Pedes.
Dua TKP lainnya di Kampung Citeureup Kecamatan Karawang Timur dan di Dusun Krajan Kecamatan Jayakerta.
Kapolres menyebutkan para pelaku yang ditangkap dalam kasus perjudian itu "memainkan" togel online. Mereka yang ditangkap adalah pemasang dan bandar.
Para pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial R dan A yang merupakan warga Ciampel, K dan HL warga Rawamerta, pelaku berinisial S dan AS warga Tunggakjati serta AK dan JA yang merupakan warga Kecamatan Jayakerta Karawang.
Kasus perjudian di enam TKP itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli dan pengecekan informasi terkait praktik perjudian.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
Situs yang diakses para pelaku ialah kepri togel, home togel. sumsel toto, kaskus togel dan protogel.
Kapolres menyampaikan, dari penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan buah handphone, tiga buah buku uang tunai, satu bundel bukti transaksi aplikasi uang elektronik (dana), uang tunai dan sebuah dompet.
"Para pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Kapolres menyampaikan akan terus berupaya memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Karawang.
"Ini kami lakukan karena atensi dan penekanan Kapolri agar jajarannya tegas memberantas segala bentuk perjudian," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Purbaya Ajak Kapolri Selesaikan Masalah Iklim Investasi Indonesia
-
Kapolri Perintahkan Jajaran Awasi Ketat Permainan Saham Gorengan
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Judi Online: Hiburan Murah yang Membuat Hidup Jadi Mahal
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Cara Mengelola THR agar Lebaran Tidak Berujung Pusing
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?