SuaraBekaci.id - Sebanyak delapan orang yang diduga merupakan pemain hingga bandar judi online diciduk oleh petugas dari Polres Karawang.
Delapan orang itu diciduk dari enam tempat kejadian perkara yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pembongkaran praktik judi itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan kasus perjudian.
"Pengungkapan kasus perjudian di enam TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah hasil operasi selama beberapa hari terakhir," kata dia, Kamis (25/8/2022).
Enam TKP kasus perjudian tersebut di antaranya di Kampung Karees Kecamatan Ciampel, Dusun Rawagede Kecamatan Rawamerta, Kampung Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat dan Dusun Kendaljaya Barat Kecamatan Pedes.
Dua TKP lainnya di Kampung Citeureup Kecamatan Karawang Timur dan di Dusun Krajan Kecamatan Jayakerta.
Kapolres menyebutkan para pelaku yang ditangkap dalam kasus perjudian itu "memainkan" togel online. Mereka yang ditangkap adalah pemasang dan bandar.
Para pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial R dan A yang merupakan warga Ciampel, K dan HL warga Rawamerta, pelaku berinisial S dan AS warga Tunggakjati serta AK dan JA yang merupakan warga Kecamatan Jayakerta Karawang.
Kasus perjudian di enam TKP itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli dan pengecekan informasi terkait praktik perjudian.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
Situs yang diakses para pelaku ialah kepri togel, home togel. sumsel toto, kaskus togel dan protogel.
Kapolres menyampaikan, dari penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan buah handphone, tiga buah buku uang tunai, satu bundel bukti transaksi aplikasi uang elektronik (dana), uang tunai dan sebuah dompet.
"Para pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Kapolres menyampaikan akan terus berupaya memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Karawang.
"Ini kami lakukan karena atensi dan penekanan Kapolri agar jajarannya tegas memberantas segala bentuk perjudian," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Ruang Raya Karawang 2026 Bakal Digelar Pekan Ini
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu
-
Jamin Keamanan Investasi, Kapolri Perintahkan Sikat Habis Premanisme di Kawasan Industri!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei
-
Perkuat Layanan Digital bagi PMI, BRImo Taiwan Sabet Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara, Siapa Tersangka Baru?