SuaraBekaci.id - Sebanyak delapan orang yang diduga merupakan pemain hingga bandar judi online diciduk oleh petugas dari Polres Karawang.
Delapan orang itu diciduk dari enam tempat kejadian perkara yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pembongkaran praktik judi itu merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan kasus perjudian.
"Pengungkapan kasus perjudian di enam TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah hasil operasi selama beberapa hari terakhir," kata dia, Kamis (25/8/2022).
Enam TKP kasus perjudian tersebut di antaranya di Kampung Karees Kecamatan Ciampel, Dusun Rawagede Kecamatan Rawamerta, Kampung Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat dan Dusun Kendaljaya Barat Kecamatan Pedes.
Dua TKP lainnya di Kampung Citeureup Kecamatan Karawang Timur dan di Dusun Krajan Kecamatan Jayakerta.
Kapolres menyebutkan para pelaku yang ditangkap dalam kasus perjudian itu "memainkan" togel online. Mereka yang ditangkap adalah pemasang dan bandar.
Para pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial R dan A yang merupakan warga Ciampel, K dan HL warga Rawamerta, pelaku berinisial S dan AS warga Tunggakjati serta AK dan JA yang merupakan warga Kecamatan Jayakerta Karawang.
Kasus perjudian di enam TKP itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli dan pengecekan informasi terkait praktik perjudian.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J: Orangtua Bharada E Disekap di Mako Brimob
Situs yang diakses para pelaku ialah kepri togel, home togel. sumsel toto, kaskus togel dan protogel.
Kapolres menyampaikan, dari penangkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan buah handphone, tiga buah buku uang tunai, satu bundel bukti transaksi aplikasi uang elektronik (dana), uang tunai dan sebuah dompet.
"Para pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara," katanya.
Kapolres menyampaikan akan terus berupaya memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Karawang.
"Ini kami lakukan karena atensi dan penekanan Kapolri agar jajarannya tegas memberantas segala bentuk perjudian," kata dia. [Antara]
Berita Terkait
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Waduh, OJK Temukan 39.392 Rekening Terhubung Judi Online!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!
-
AgenBRILink Tingkatkan Inklusi Keuangan di Wilayah 3T, Contohnya Muhammad Yusuf di Sebatik
-
BRI Perluas Jangkauan Perbankan dengan Konektivitas Satelit
-
BRI Berkiprah 130 Tahun, Hadirkan 7.405 Kantor dan AgenBRILink Perkuat Akses Keuangan Nasional