SuaraBekaci.id - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengajak pedagang tahu bulat untuk bekerja sama hingga berkolaborasi untuk sosialisasi pembayaran pajak kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, Minggu (21/8/2022). Menurutnya, upaya untuk sosialisasi pembayaran pajak kepada masyarakat itu juga dilakukan dengan instansi pemerintah lainnya.
"Beragam cara dilakukan oleh kami dalam menyosialisasikan pembayaran pajak. Dari mulai bekerja sama dengan instansi pemerintah hingga berkolaborasi dengan pedagang tahu bulat. Kami juga menggelar operasi simpatik beberapa bulan lalu bersama kepolisian dan TNI," kata Dedi Taufik.
Bapenda Provinsi Jawa Barat, lanjut Dedi Taufik, menggandeng pedagang tahu bulat yang biasa berkeliling hingga ke pemukiman warga menggunakan mobil dan pengeras suara.
"Jadi setelah nyanyian tahu bulat yang khas, diselipkan imbauan mengenai kewajiban dan pentingnya membayar pajak serta informasi mengenai beragam program dari Bapenda Jabar," kata dia.
Dia mengatakan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menyosialisasikan pembayaran pajak merupakan bagian dari implementasi kolaborasi yang kerap disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Pak Gubernur selalu menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi. Kami terus lakukan itu, menerjemahkannya dengan berbagai cara. Tujuannya kan ada peningkatan pendapatan," kata dia.
"Pedagang tahu bulat ini biasanya mendatangi rumah-rumah dengan pengeras suara. Jadi, bisa lebih luas lagi jangkauan sosialisasinya," lanjut Dedi Taufik.
Dia mengatakan ada ratusan pedagang tahu bulat yang diajak berkolaborasi di semua daerah Jawa Barat dan mereka sudah bergerak menjelang peringatan hari kemerdekaan hingga satu pekan ke depan.
"Kami memahami bahwa saat ini masih tahap pemilihan ekonomi setelah kedaruratan pandemi COVID-19. Tapi kami yakin target yang ditetapkan bisa terealisasi," kata dia. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Eceng Gondok Tutupi Kali Pisang Batu di Bekasi
-
Penerimaan Pajak Melesat 24,1% di Agustus 2026 karena Pemerintah Tunda Restitusi ke Pengusaha
-
Layanan BPHTB Diminta Lebih Cepat dan Transparan, Wajib Pajak Tak Boleh Menunggu Tanpa Kepastian
-
KPK Perluas Kasus Korupsi Pajak Banjarmasin, 10 Saksi Diperiksa
-
DJP Sudah Cairkan Restitusi Pajak Rp 191,8 T per Agustus 2026
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Rumah di Kompleks TNI AD Cijantung Ternyata Jadi Sarang Judi Online, 11 Orang Diseret
-
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Ada Apa?
-
Aktif Jemput Bola Transaksi Warga, Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi
-
30 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja di Subang, Cek Syaratnya!
-
Aksi Ekstrem Jambret Pakai Kawasaki Ninja, Rampas HP Pakai Dua Tangan