SuaraBekaci.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Timor Leste berinisial VP gagal berkunjung ke Indonesia usai ditolak oleh Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Atambua di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Diketahui, warga Timor Leste itu merupakan bekas narapidana kasus penyalahgunaan narkotika.
"VP tercantum dalam daftar penangkalan dengan alasan eks narapidana kasus narkotika," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim ketika dikonfirmasi dari Kupang, Kamis (18/8/2022).
Ia menjelaskan VP hendak masuk ke wilayah Indonesia pada Rabu (17/8/2022) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota'ain di Kabupaten Belu.
Tujuan kunjungan itu, kata dia, untuk berlibur ke daerah Kupang, Nusa Tenggara Timur, selama seminggu menggunakan fasilitas Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata (VKSK) atau Visa On Arrival (VOA) di TPI PLBN Mota'ain.
Halim menjelaskan pada saat pemeriksaan dokumen perjalanan dan Keimigrasian yang bersangkutan terdeteksi tangkal oleh Sistem Keimigrasian (Simkim) dengan alasan terkait narkotika.
"Pada saat dilakukan pendalaman informasi oleh Asisten Supervisor TPI Mota'ain diketahui WNA tersebut pernah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Jawa Timur, pada tanggal 29 Januari 2021 melalui Mota'ain," katanya.
Halim mengatakan VP dikenai sanksi penangkalan yang berlaku seumur hidup dan tidak bisa masuk ke wilayah Indonesia.
Oleh karena itu, kata dia, telah dilakukan penindakan berupa pemulangan kembali ke Timor Leste karena ditolak masuk wilayah Indonesia.
Baca Juga: Dua Hari Hilang Saat Snorkeling di Nusa Penida, Pria Korsel Ditemukan Tak Bernyawa
"Yang bersangkutan dipulangkan dengan lancar melalui pengawasan petugas Imigrasi TPI PLBN Mota'ain hingga ke Pos Imigrasi Batu Gade, Timor Leste," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pembayaran Digital Meningkat, Gen Z Mulai Pilih untuk Berbisnis
-
Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Profil Donna Fabiola yang Diduga Pengedar Narkoba, Kakeknya Mantan Menteri?
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
BRI Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana lewat Pembangunan Huntara di Aceh
-
Sambut 2026, Dirut BRI Optimistis Transformasi Dorong Pertumbuhan Jangka Panjang
-
Siapa Dalangnya? Polda Metro Jaya Selidiki Teror Mengerikan ke DJ Donny
-
PMI Kirim 2.500 Ton Bantuan ke Sumatera
-
Usia 130 Tahun, Ini Capaian BRI dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025