SuaraBekaci.id - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy dilaporkan oleh Deolipa Yumara terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial atau Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik, terlapornya adalah Ronny Talapessy, korbannya adalah Deolipa Yumara," kata mantan pengacara Bharada E tersebut mengutip dari Antara.
Dikatakan oleh Deolipa, nama baiknya merasa dicemarkan Ronny lantaran dituduh kebanyakan "manggung" sehingga membuat Bharada E tidak tenang, dan selalu sibuk menemui media untuk konferensi pers.
Deolipa menyebutkan memiliki alat bukti berupa rekaman video kamera tersembunyi (CCTV) lengkap untuk bisa menjadi acuan.
Baca Juga: Tidak Terima Disebut "Banyak Manggung", Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Bharada E
Mantan kuasa Bharada E itu merasa dirugikan dengan adanya pencemaran nama baik melalui media sosial pada Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE.
Lebih lanjut, Deolipa mengaku telah memaafkan Ronny namun hukum tetap berjalan sesuai aturannya.
"Kami memaafkan tapi hukum tetap jalan. Ada mediasi tapi saya tidak bakal datang tuh," tuturnya.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka penembakan Brigadir J, pada 10 Agustus 2022 mencopot kuasanya dari Deolipa Yumara Buhanuddin.
"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Deolipa Yumara Laporkan Kuasa Hukum Bharada E Terkait Pencemaran Nama Baik
Berita Terkait
-
Hadapi Proses Hukum di KPK, Hasto PDIP Bakal Dibela 1.000 Pengacara
-
Sudah Siapkan Pledoi 7 Bahasa, Hasto Siap Jadi Sorotan Internasional
-
PDIP Klaim Tak Ada Bukti Saat KPK Geledah 2 Rumah Hasto, Singgung Dramatisasi Berlebihan
-
Hasto Mangkir dari Panggilan KPK, Tapi PDIP Janji Bakal Koorporatif
-
Drama Suap PAW DPR: PDIP Siapkan Strategi Hukum Bela Hasto
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Awal Pekan, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp1.585.000/Gram
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu