SuaraBekaci.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado kini tengah mendampingi keluarga seorang warga sipil berinisial RL (38) yang meninggal diduga akibat ditembak oknum polisi.
Dari informasi, korban ditembak oknum polisi di hadapan anak dan istrinya.
Keluarga korban penembakan itu pun menuntut keadilan. Namun justru laporannya ditolak Polda Sulawesi Utara pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Laporan ditolak karena, WL anggota Polsek Bunaken yang diduga melakukan penembakan telah membuat laporan terlebih dahulu atau laporan model A, dengan terlapor RL. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/A/1407/ VII/2022/SPKT/Polresta Manado/PoldaSulawesiUtara, tanggal 24 Juli 2022.
"Laporan model A itu yang dilaporkan, sebagai terlapor adalah yang meninggal RL. Yang melapornya itu adalah anggota kepolisian. Ketika laporannya itu oleh anggota kepolisian itulah yang disebut sebagai laporan model A. Itu yang menjadi salah satu alasan penolakan laporan kami," kata Direktur LBH Manado, Frank Tyson Kahiking saat dikonfirmasi Suara.com pada Minggu (14/8/2022) malam.
LBH Manado kemudian berkirim surat ke Kapolda Sulawesi Utara untuk meminta penjelasan soal penolakan laporan keluarga korban itu.
"Apa alasan laporan kami ditolak? Dasar hukumnya apa? Setahu kami enggak ada perkap atau dasar hukum lain, yang mengakomidir tentang laporan model A itu, enggak bisa dibuat itu laporan tandingan," kata Frank mempertanyakan.
Rencananya, pada Senin (15/8) hari ini, LBH Manado akan berkirim surat ke Bareskrim Polri di Jakarta meminta supervisi. Kemudian bersurat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR RI untuk meminta bantuan.
Frank mengungkap peristiwa penembakan terjadi pada 23 Juli 2022 lalu di Pandu, Bunaken sekitar pukul 22:30 WITA.
Baca Juga: Karier Moncer sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Ferdy Sambo Tak Pernah Tugas di Luar Jawa
"Terjadi pembunuhan sewenang-wenang di luar proses peradilan (extra judicial killing), anggota polisi dari Polsek Bunaken diduga melakukan penembakan terhadap RL (38) dihadapan anak & istrinya," ungkap Frank.
Dari informasi yang dihimpun LBH Manado, dugaan peristiwa penembakan itu berawal saat RL dalam kondisi mabuk membuat onar. Warga yang berada di lokasi menghubungi polisi, meminta untuk diamankan. Saat melakukan pengamanan, anggota polisi yang datang diduga melakukan penganiayaan.
"Awalnya si RL ini sudah diamankan dan bahkan sudah mengalami penganiyaan dulu. Penganiaayan oleh polisi," ujar Frank.
Usai diamankan dan mengalami dugaan penganiayaan, korban sempat dilepaskan.
"Tetapi dia malah dibiarkan, bukan diborgol atau dibawa langsung ke kantor polisi," kata Frank.
Tidak terima dianiaya, korban melakukan perlawanan, hingga menemukan pecahan keramik. Dari versi polisi yang diterima LBH Manado, korban ditembak karena diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan pecahan keramik. Korban meninggal akibat luka tembak di bagian dada.
Berita Terkait
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
BRI: Tata Kelola Perusahaan yang Kuat Jadi Prasyarat Utama Menjaga Keberlanjutan Bisnis
-
Kabupaten Bekasi Diserbu Sampah Liar
-
BRI Peduli Bekali 60 Purna PMI di Cirebon dengan Pelatihan dan Pendampingan Usaha
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
Kedok Warung Kopi di Bekasi Terbongkar, Ternyata Jadi Sarang Peredaran Obat Keras