SuaraBekaci.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado kini tengah mendampingi keluarga seorang warga sipil berinisial RL (38) yang meninggal diduga akibat ditembak oknum polisi.
Dari informasi, korban ditembak oknum polisi di hadapan anak dan istrinya.
Keluarga korban penembakan itu pun menuntut keadilan. Namun justru laporannya ditolak Polda Sulawesi Utara pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Laporan ditolak karena, WL anggota Polsek Bunaken yang diduga melakukan penembakan telah membuat laporan terlebih dahulu atau laporan model A, dengan terlapor RL. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi LP/A/1407/ VII/2022/SPKT/Polresta Manado/PoldaSulawesiUtara, tanggal 24 Juli 2022.
"Laporan model A itu yang dilaporkan, sebagai terlapor adalah yang meninggal RL. Yang melapornya itu adalah anggota kepolisian. Ketika laporannya itu oleh anggota kepolisian itulah yang disebut sebagai laporan model A. Itu yang menjadi salah satu alasan penolakan laporan kami," kata Direktur LBH Manado, Frank Tyson Kahiking saat dikonfirmasi Suara.com pada Minggu (14/8/2022) malam.
LBH Manado kemudian berkirim surat ke Kapolda Sulawesi Utara untuk meminta penjelasan soal penolakan laporan keluarga korban itu.
"Apa alasan laporan kami ditolak? Dasar hukumnya apa? Setahu kami enggak ada perkap atau dasar hukum lain, yang mengakomidir tentang laporan model A itu, enggak bisa dibuat itu laporan tandingan," kata Frank mempertanyakan.
Rencananya, pada Senin (15/8) hari ini, LBH Manado akan berkirim surat ke Bareskrim Polri di Jakarta meminta supervisi. Kemudian bersurat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi III DPR RI untuk meminta bantuan.
Frank mengungkap peristiwa penembakan terjadi pada 23 Juli 2022 lalu di Pandu, Bunaken sekitar pukul 22:30 WITA.
Baca Juga: Karier Moncer sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan, Ferdy Sambo Tak Pernah Tugas di Luar Jawa
"Terjadi pembunuhan sewenang-wenang di luar proses peradilan (extra judicial killing), anggota polisi dari Polsek Bunaken diduga melakukan penembakan terhadap RL (38) dihadapan anak & istrinya," ungkap Frank.
Dari informasi yang dihimpun LBH Manado, dugaan peristiwa penembakan itu berawal saat RL dalam kondisi mabuk membuat onar. Warga yang berada di lokasi menghubungi polisi, meminta untuk diamankan. Saat melakukan pengamanan, anggota polisi yang datang diduga melakukan penganiayaan.
"Awalnya si RL ini sudah diamankan dan bahkan sudah mengalami penganiyaan dulu. Penganiaayan oleh polisi," ujar Frank.
Usai diamankan dan mengalami dugaan penganiayaan, korban sempat dilepaskan.
"Tetapi dia malah dibiarkan, bukan diborgol atau dibawa langsung ke kantor polisi," kata Frank.
Tidak terima dianiaya, korban melakukan perlawanan, hingga menemukan pecahan keramik. Dari versi polisi yang diterima LBH Manado, korban ditembak karena diduga melakukan perlawanan dengan menggunakan pecahan keramik. Korban meninggal akibat luka tembak di bagian dada.
Berita Terkait
-
Tragedi Warung Mi Ayam: Wanita Hamil Tewas Dicekik Gegara Tarif Kencan Kurang Rp200 Ribu
-
Wanita Hamil 7 Bulan Tewas Dicekik di Bekasi, Pria 23 Tahun Ditangkap
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Komnas HAM usai Penembakan 3 ASN di Jayawijaya: Hentikan Serangan terhadap Warga Sipil!
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum
-
Main Mata di Pilkades, ASN Bekasi Kena Sanksi Ini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat