SuaraBekaci.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki 'kartu AS' soal dugaan perselingkuhan tersangka Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak saat menjadi bintang tamu di acara Kontroversi Metro Tv. Disampaikan oleh Kamaruddin, bahwa ia memiliki bukti rekaman elektronik.
Malah kata Kamaruddin Simanjuntak, alat bukti itu terus diincar oleh seorang Brigadir Jenderal.
"Saking dahsyatnya bukti ini, diincar terus oleh brigadir Jenderal (Brigjen) yang memintai keterangan daripada klien saya," ucap Kamaruddin.
Disampaikan oleh Kamaruddin, saat keluarga Brigadir J memberikan keterangan, Brigjen itu sampai datang ke Jambi dan terus menerus mengincar Handphone yang berisi rekaman tersebut.
"Bahkan ketika klien saya memberi keterangan, penyelidik atau penyidik ini tidak mau menuliskan di dalam BAI, tetapi yang diincar adalah handphone ini, barang bukti ini," ungkap Kamaruddin.
Karena hal itu kata Kamaruddin, dirinya tak lagi mempercayai tim penyelidik atau penyidik yang ikut datang ke Jambi.
Dalam acara itu, Kamaruddin juga berulang kali menyebut si Cantik yang menurutnya ada hubungan spesial dengan si Bapak.
Hubungan spesial si Bapak dengan Si Cantik ini yang menurut Kamaruddin membuat marah si Ibu.
Baca Juga: Isu Dibekingi Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Ngamuk Begini
Dikatakan oleh Kamaruddin, saat di Magelang kemudian terjadi pertengkaran antara si Bapak dan Si Ibu.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan dalam gelar jumpa pers usai pemeriksaan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua menyatakan kejadian itu di Magelang pada saat Brigadir Joshua dan istri Ferdy Sambo (Putri Candrawathi) di sana dan itu merupakan perubahan dari rekonstruksi atau skenario.
Ayah almarhum Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat di tempat terpisah juga mengatakan, semua apa yang dituduhkan kepada anaknya sudah terbantahkan.
"Semuanya terbukti tidak ada unsur pidana dalam kasus yang dituduhkan kepada anak saya dan tidak ada bukti lainnya, sehingga sudah sah diumumkan oleh Dittipidum tadi semuanya ditutup," kata Samuel.
Berita Terkait
-
Isu Dibekingi Ferdy Sambo, Nikita Mirzani Ngamuk Begini
-
Diduga Buat Laporan Palsu, Bareskrim Serahkan Proses Hukum Istri Ferdy Sambo ke Timsus
-
IPW Sebut Geng Sambo Mafia, Ada Upaya Melawan Timsus Kapolri
-
Alasan LPSK Tak Memberikan Perlindungan pada Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
-
Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Teheran Diguncang Ledakan Baru! Israel Kembali Menyerang
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak