SuaraBekaci.id - Deolipa Yumara, berencana melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Menurut eks pengacara Bharada E itu, hal itu penting karena Ronny dianggapnya melanggar kode etik.
Dikatakan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik saat ia menggantikan oleh pengacara lain akan terlebih dahulu bertanya. Menurut Deolipa itu adalah kode etiknya.
"Pengacara yang baik ketika dia menggantikan pengacara yang lain, dia harus tanya dulu kepada pengacara yang terdahulu. Ini kode etik pengacara ya," ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Deolipa kemudian menyebut bahwa banyak pengacara yang goblok, meksi ia tak tahu apakah pengacara baru Bharada E ini goblok atau tidak.
Baca Juga: Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
“Cuma saya bilang banyak pengacara yang goblok, tapi klo dia (Ronny) saya nggak tau goblok apa nggaknya.” ungkapnya.
Ditegaskan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik adalah datang saat ia mengambil alih kasus dari pengacara lain.
“Gini ya, ini kan kita tiba-tiba dicabut sama klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang apa sih persoalnnya bisa di cabut, itu dia,”
Namun beda kata Deolipa jika pengacara itu mengundurkan diri.
“Pengacara yang baru ini harusnya nanya ke saya, itu kode etik profesi. Makanya saya akan sampaikan juga kepada profesi pengacara, coret jadi pengacara,”
Sekedar informasi, Bharada E saksi pelaku atau justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo telah melakukan dua kali pergantian pengacara.
Pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga. Ia mendampingi Bharada E saat datang ke LPSK pada 1 Agustus 2022.
Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Andreas mengundurkan diri. Bharada E pun didampingi oleh Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri.
Lalu pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasa kedua pengacaranya dan mengganti dengan Ronny Talapessy.
Berita Terkait
-
Pengacara Rajin Temui Hasto Kristiyanto Tiap Hari di Tahanan KPK, Ada Apa?
-
Ketum Peradi Usul ke DPR, Advokat Diberi Imunitas Setara Polisi
-
Deolipa Yumara Beri Ultimatum: Nikita Mirzani Harus Masuk Bui!
-
Deolipa Yumara: Nikita Mirzani Harusnya Ditahan!
-
Megawati Tugasi Ahmad Basarah dan Ronny Talapessy Jadi Jubir PDIP
Tag
Terpopuler
- Beda Adab Aaliyah Massaid dan Fuji Minta Tolong ke ART, Ada yang Dibilang OKB
- Sebut Lamborghini Rp22 Miliar Murah, Koleksi Mobil Firdaus Oiwobo Vs Hotman Paris Jomplang
- Nikita Mirzani Ditahan, Astrid dan Uya Kuya Ungkap Rasa Syukur: Tegak Lurus Polda Metro Jaya
- Rudy Salim Masuk Perangkap Firdaus Oiwobo, Kini Berakhir Kena Somasi
- Emil Audero: Kemungkinan Membela Timnas Indonesia Tidak Ada
Pilihan
-
Usai Pelampung, Kini Marina: Nasib Nelayan di Perairan Serangan Bali Kembali Diuji
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Maret 2025
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Terupdate Maret 2025
-
Prabowo Jadikan IKN Proyek Strategis Nasional Meski Efisiensi, Netizen: Duit Dari Mana?
-
Jadwal Buka Puasa untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 6 Maret 2025
Terkini
-
Bekasi Banjir, Keluarganya Ngungsi ke Hotel, Walkot Tri Adhianto: Gak Bermewah-mewah
-
Kesaksian Pekerja di Mal Mega Bekasi Sebelum Diterjang Banjir: Kejadiannya Cepet Banget!
-
Puluhan Sepeda Motor Terendam Banjir di Stasiun Bekasi
-
Cerita Pekerja Ungkap Detik-detik Air Banjir Terjang Mega Mal Bekasi, Pengunjung Panik Berlarian!
-
Banjir Bekasi 2025: Villa Nusa Indah Tenggelam, Warga Mengungsi ke Atap Rumah