SuaraBekaci.id - Deolipa Yumara, berencana melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Menurut eks pengacara Bharada E itu, hal itu penting karena Ronny dianggapnya melanggar kode etik.
Dikatakan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik saat ia menggantikan oleh pengacara lain akan terlebih dahulu bertanya. Menurut Deolipa itu adalah kode etiknya.
"Pengacara yang baik ketika dia menggantikan pengacara yang lain, dia harus tanya dulu kepada pengacara yang terdahulu. Ini kode etik pengacara ya," ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Deolipa kemudian menyebut bahwa banyak pengacara yang goblok, meksi ia tak tahu apakah pengacara baru Bharada E ini goblok atau tidak.
“Cuma saya bilang banyak pengacara yang goblok, tapi klo dia (Ronny) saya nggak tau goblok apa nggaknya.” ungkapnya.
Ditegaskan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik adalah datang saat ia mengambil alih kasus dari pengacara lain.
“Gini ya, ini kan kita tiba-tiba dicabut sama klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang apa sih persoalnnya bisa di cabut, itu dia,”
Namun beda kata Deolipa jika pengacara itu mengundurkan diri.
“Pengacara yang baru ini harusnya nanya ke saya, itu kode etik profesi. Makanya saya akan sampaikan juga kepada profesi pengacara, coret jadi pengacara,”
Baca Juga: Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
Sekedar informasi, Bharada E saksi pelaku atau justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo telah melakukan dua kali pergantian pengacara.
Pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga. Ia mendampingi Bharada E saat datang ke LPSK pada 1 Agustus 2022.
Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Andreas mengundurkan diri. Bharada E pun didampingi oleh Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri.
Lalu pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasa kedua pengacaranya dan mengganti dengan Ronny Talapessy.
Berita Terkait
-
Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
-
Terpopuler: Putri Candrawathi Bakal Dijerat dengan Kasus Laporan Palsu? 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus
-
Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Menduga Surat Pemecatan Palsu
-
Update Kasus Brigadir J, Bharada E Disebut Tak Tahu Terkait Rencana dan Motif Ferdy Sambo
-
Deolipa Yumara Ungkap Beberapa Kejanggalan dalam Surat Bharada E, Apa Saja?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar