SuaraBekaci.id - Deolipa Yumara, berencana melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Menurut eks pengacara Bharada E itu, hal itu penting karena Ronny dianggapnya melanggar kode etik.
Dikatakan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik saat ia menggantikan oleh pengacara lain akan terlebih dahulu bertanya. Menurut Deolipa itu adalah kode etiknya.
"Pengacara yang baik ketika dia menggantikan pengacara yang lain, dia harus tanya dulu kepada pengacara yang terdahulu. Ini kode etik pengacara ya," ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Deolipa kemudian menyebut bahwa banyak pengacara yang goblok, meksi ia tak tahu apakah pengacara baru Bharada E ini goblok atau tidak.
“Cuma saya bilang banyak pengacara yang goblok, tapi klo dia (Ronny) saya nggak tau goblok apa nggaknya.” ungkapnya.
Ditegaskan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik adalah datang saat ia mengambil alih kasus dari pengacara lain.
“Gini ya, ini kan kita tiba-tiba dicabut sama klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang apa sih persoalnnya bisa di cabut, itu dia,”
Namun beda kata Deolipa jika pengacara itu mengundurkan diri.
“Pengacara yang baru ini harusnya nanya ke saya, itu kode etik profesi. Makanya saya akan sampaikan juga kepada profesi pengacara, coret jadi pengacara,”
Baca Juga: Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
Sekedar informasi, Bharada E saksi pelaku atau justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo telah melakukan dua kali pergantian pengacara.
Pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga. Ia mendampingi Bharada E saat datang ke LPSK pada 1 Agustus 2022.
Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Andreas mengundurkan diri. Bharada E pun didampingi oleh Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri.
Lalu pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasa kedua pengacaranya dan mengganti dengan Ronny Talapessy.
Berita Terkait
-
Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
-
Terpopuler: Putri Candrawathi Bakal Dijerat dengan Kasus Laporan Palsu? 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus
-
Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Menduga Surat Pemecatan Palsu
-
Update Kasus Brigadir J, Bharada E Disebut Tak Tahu Terkait Rencana dan Motif Ferdy Sambo
-
Deolipa Yumara Ungkap Beberapa Kejanggalan dalam Surat Bharada E, Apa Saja?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan
-
4 Orang Tewas Misterius Dalam Mobil Toyota, Identitas Korban Terungkap!