SuaraBekaci.id - Deolipa Yumara, berencana melaporkan pengacara baru Bharada E, Ronny Talapessy ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Menurut eks pengacara Bharada E itu, hal itu penting karena Ronny dianggapnya melanggar kode etik.
Dikatakan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik saat ia menggantikan oleh pengacara lain akan terlebih dahulu bertanya. Menurut Deolipa itu adalah kode etiknya.
"Pengacara yang baik ketika dia menggantikan pengacara yang lain, dia harus tanya dulu kepada pengacara yang terdahulu. Ini kode etik pengacara ya," ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Deolipa kemudian menyebut bahwa banyak pengacara yang goblok, meksi ia tak tahu apakah pengacara baru Bharada E ini goblok atau tidak.
“Cuma saya bilang banyak pengacara yang goblok, tapi klo dia (Ronny) saya nggak tau goblok apa nggaknya.” ungkapnya.
Ditegaskan oleh Deolipa, bahwa pengacara yang baik adalah datang saat ia mengambil alih kasus dari pengacara lain.
“Gini ya, ini kan kita tiba-tiba dicabut sama klien, itu pengacara yang baik akan nanya, bang apa sih persoalnnya bisa di cabut, itu dia,”
Namun beda kata Deolipa jika pengacara itu mengundurkan diri.
“Pengacara yang baru ini harusnya nanya ke saya, itu kode etik profesi. Makanya saya akan sampaikan juga kepada profesi pengacara, coret jadi pengacara,”
Baca Juga: Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
Sekedar informasi, Bharada E saksi pelaku atau justice collaborator di kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo telah melakukan dua kali pergantian pengacara.
Pengacara pertama Bharada E adalah Andreas Nahot Silitonga. Ia mendampingi Bharada E saat datang ke LPSK pada 1 Agustus 2022.
Setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, Andreas mengundurkan diri. Bharada E pun didampingi oleh Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin yang ditunjuk oleh Bareskrim Polri.
Lalu pada 10 Agustus 2022, Bharada E mencabut kuasa kedua pengacaranya dan mengganti dengan Ronny Talapessy.
Berita Terkait
-
Pengacara Bharada E Beberkan Kematian Brigadir J, Diminta Jongkok sebelum Dieksekusi
-
Terpopuler: Putri Candrawathi Bakal Dijerat dengan Kasus Laporan Palsu? 16 Perwira Polisi Ditempatkan ke Tempat Khusus
-
Deolipa Yumara Eks Pengacara Bharada E Menduga Surat Pemecatan Palsu
-
Update Kasus Brigadir J, Bharada E Disebut Tak Tahu Terkait Rencana dan Motif Ferdy Sambo
-
Deolipa Yumara Ungkap Beberapa Kejanggalan dalam Surat Bharada E, Apa Saja?
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Bantu Lansia Tetap 'Ngebul', Presiden Prabowo Bagikan Becak Listrik Gratis di Bekasi
-
BRI InFrame 2026 Jadi Ruang Dokumentasi Wajah Ekonomi Kerakyatan
-
Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Surat Pembebasan Bersyarat Jelang HUT RI
-
Razia Gabungan di Lapas Cikarang: 15 Senjata Tajam Hingga Baut Disita dari Sel
-
Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas