Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:15 WIB
Pembunuhan ibu dan anak di Subang. Foto: Tribun

SuaraBekaci.id - Polisi amankan satu orang berinisial S diduga berada di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Untuk diketahui, pembunuhan sadis atau pembunuhan ibu dan anak itu terjadi di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang terjadi pada Agustus 2021.

"Jadi nama yang bersangkutan ini memang sudah dipegang oleh penyidik, kemudian kami kembangkan," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengutip dari Antara.

Dia menjelaskan penyidik kepolisian mendapat informasi jika S berkegiatan di sebuah kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Kemudian, kapal tersebut dijadwalkan berlabuh di Pelabuhan Muara Angke.

Baca Juga: Menkopolhukam Ngaku Sudah Terima Bocoran Motif Kasus Brigadir J

"Penyidik dan penyelidik lapangan melakukan koordinasi dengan Polsek di Muara Angke dan melakukan pengembangan menunggu kapal tersebut; dan pada saat itu didapatkan seorang bernama S ini," tambahnya.

Meski sudah diamankan, lanjutnya, seorang berinisial S itu masih berstatus sebagai saksi. Polisi melakukan pemeriksaan kepada S untuk memperdalam terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Ini yang perlu kami perjelas lagi, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan," ujar Ibrahim.

Sebelumnya, pada Rabu pagi, 18 Agustus 2021, jasad ibu dan anak, yakni Tuti (55) dan Amelia Mustika (23), ditemukan dalam kondisi tewas di bagasi mobil yang berada di kediamannya di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Polres Subang kemudian menyimpulkan jika dua jasad tersebut merupakan korban pembunuhan. Namun, setelah hampir satu tahun, polisi belum juga menetapkan tersangka atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini

Load More