SuaraBekaci.id - Jaksa menyebut Rizky Febian, Reza Oktovian atau Reza Arap, Awwalur Rizqi Al-Firori atau Alffy Rev, Muhammad Rizki atau Rizky Billar, hingga Muhammad Attaimi atau Atta Halilintar sempat menerima uang dan barang pemberian dari terdakwa kasus penipuan investasi Doni Salmanan.
Hal tersebut diungkapkan tim jaksa penuntut yang diketuai Romlah di Pengadilan Negeri atau PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022).
Ia menjelaskan, Doni Salaman sempat memberikan uang sebesar Rp 400 juta kepada Rizky Febian pada September 2021. Uang itu, menurut jaksa, untuk pembelian atas kegiatan lelang minuman yang hasil lelangnya digunakan untuk kegiatan donasi.
Kemudian Arap juga sempat menerima uang pemberian Salmanan sebesar Rp 1 miliar. Uang itu, kata jaksa, diberikan pada Juli 2021 ketika Salmanan menonton siaran langsung dia ketika bermain permainan daring.
Lalu Billar juga sempat menerima uang sebesar Rp 10 juta pada Agustus 2021 dari Salmanan. Uang itu diberikan ketika Billar melangsungkan resepsi pernikahan di Jakarta Selatan.
Selain itu, Rev juga sempat menerima uang sebesar Rp 497.811.000 dari transaksi yang dilakukan sebanyak empat kali untuk pendanaan proyek.
Dan yang kelima, Halilintar yang sempat mendapatkan satu tas pria bermerek Cristian Dior dari Salmanan pada November 2021.
Adapun pada saat penyidikan kasus Salmanan di Bareskrim Polri, sejumlah pesohor itu sempat menjadi saksi dan telah menyerahkan uang dan barang yang diterima dari Salmanan itu kepada polisi.
Salmanan didakwa mendapatkan uang sebesar Rp 40 miliar atau rata-rata sebesar Rp 3 miliar perbulan dari keuntungannya sebagai affiliator Quotex.
Baca Juga: Sebanyak 25 Ribu Orang Daftar Quotex karena Terpikat Crazy Rich Soreang Doni Salmanan
Jaksa pun menjelaskan Quotex merupakan satu aplikasi opsi biner yang kegiatan transaksinya bukanlah investasi, melainkan merupakan aplikasi yang menggunakan produk keuangan dan mekanisme transaksinya mirip dengan perjudian. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman