SuaraBekaci.id - Kasus Brigadir J hingga kini masih ditangani oleh pihak kepolisian. Hal itu nampaknya menjadi perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Menurutnya, Polri diyakini dapat menyelesaikan kasus baku tembak di rumah dinas kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri yang menewaskan Brigadir J secara transparan.
"Saya meminta agar para pihak ikuti saja prosesnya yang sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena saya yakin polisi pun menangani kasus ini dengan penuh profesionalitas. Sejauh ini juga mereka telah bekerja secara independen, terbuka, tanpa tekanan, dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun," kata Sahroni mengutip dari Antara.
Dia juga meminta masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk bersabar dan menghormati proses penyelidikan terhadap kasus penembakan di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo yang masih berjalan. Menurut dia, penyelidikan kasus tersebut sudah berjalan dan akan terus diperbaharui perkembangannya oleh kepolisian.
"Jadi, apapun hasil penyelidikan dari tim khusus, saya meminta semua pihak harus bersabar dan menerima dengan lapang dada," jelasnya.
Menurut dia, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen untuk menyampaikan secara transparan hasil dari penyelidikan tim khusus yang telah dibentuk dan meminta masyarakat harus menunggu.
Sahroni mengajak masyarakat menanti hasil penyelidikan dari polisi dan menghindari berbagai spekulasi yang belum tentu benar.
"Jadi, mari kita tunggu keterangan resmi dari Pak Kapolri, yang juga sudah berkomitmen untuk menyampaikan hasil dari penyelidikan tim khusus. Saya juga meminta agar semua pihak tidak berandai-andai hingga menyebabkan berita liar di masyarakat," ujarnya.
Selain itu, dia berharap jajaran Polri memiliki sifat kesatria dan berjiwa besar dalam menghadapi persoalan tersebut, seperti yang sudah ditunjukkan Kapolri.
Baca Juga: Mahfud MD soal Kasus Brigadir J: Tidak Sama dengan Kriminal Biasa
Berita Terkait
-
Mahfud MD soal Kasus Brigadir J: Tidak Sama dengan Kriminal Biasa
-
Mahfud MD Sebut Tidak Ada Batas Waktu Penyelesaian Kasus Brigadir J
-
Soal Kasus Brigadir J, Menko Polhukam: Tidak Sama dengan Kriminal Biasa, Harus Bersabar
-
Pemeriksaan CCTV dan HP terkait Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Kalau Ada Upaya Men-delay, Kami Lapor ke Atasan
-
Kala Mahfud MD Tersenyum Kecut Mendengar Pengacara Keluarga Brigadir J Bilang Harusnya Petir Juga Diperiksa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar