SuaraBekaci.id - Empat ribu kosmetik ilegal yang tidak punya izin edar serta kedaluwarsa dimusnahkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.
Ribuan kosmetik ini berasal dari 30 lokasi penjualan hingga distributor kosmetik.
Kepala Balai BPOM Bandung Sukriadi Darma mengatakan totalnya ada sebanyak 3.826 buah kosmetik yang disita dari 182 jenis kosmetik. Ribuan kosmetik itu diamankan dari agen, salon, hingga klinik kecantikan.
"Ada tiga kategori yaitu kosmetik yang kedaluwarsa sudah lewat, kemudian kosmetik tanpa izin edar yang lokal, dan tanpa izin edar yang impor," kata Sukriadi mengutip dari Antara.
Dikatakan oleh Sukriadi, ribuan kosmetik ilegal itu beradal dari 8 daerah yakni, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, dan Kota Bekasi.
Paling banyak, menurutnya kosmetik ilegal itu diamankan dari Kabupaten Karawang. Di daerah tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 2.178 buah kosmetik ilegal.
Dari mayoritas barang yang disita, menurutnya merupakan kosmetik produksi lokal. Sehingga menurutnya di dalam negeri masih banyak oknum produsen kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Biasanya mereka jual satu paket krim (kosmetik) untuk pagi, siang, dan sore. Dan mengklaim bisa memutihkan wajah dalam waktu cepat. Ini yang membuat masyarakat tertarik," kata dia.
Maraknya produsen kosmetik ilegal itu juga didorong oleh faktor permintaan yang tinggi. Karena menurutnya masih banyak masyarakat yang menginginkan perawatan untuk kebutuhan kecantikan.
Baca Juga: Ribuan Kosmetik Ilegal Disita dari Sejumlah Salon hingga Klinik Kecantikan di Jawa Barat
Padahal, kata dia, kosmetik yang tidak jelas produksinya bisa saja menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Sehingga ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan dalam membeli produk kecantikan.
"Kemarin kami juga temukan penjual bahkan di apotik yang ada di Sumedang. Mereka memproduksi produk kecantikan yang mengandung obat dan mendistribusikannya," kata dia.
Ribuan kosmetik yang diamankan itu menurutnya memiliki nilai keekonomian sebesar Rp264 juta. Pihaknya pun memastikan bakal terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir peredaran kosmetik ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Buntut Dugaan Asusila, Seluruh Santri Ponpes Dar Et Tauhid Dipulangkan
-
Cek Penawaran BRI KPR dan Diskon Properti di Summarecon Expo 2026 dan Wujudkan Rumah Impian
-
Asyik Nongkrong, Dua Pria Karawang dan Cikarang Tak Berkutik Digerebek Polisi
-
Polisi Mulai Masuk ke Masjid-masjid Lewat Program Subuh Keliling
-
Warga Bekasi Patungan Rp2,1 Miliar untuk Bangun Rumah Sakit di NTT