SuaraBekaci.id - Seorang pejabat di Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi ditahan oleh Kejaksaan Negeri setempat lantaran diduga terkait kasus pungutan liar.
Tak main-main, konon PH yang menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari ini meminta mahar hingga ratusan ribu rupiah untuk menuntaskan hajat masyarakat di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Penangkapan PH seketika menjadinya sorotan, termasuk karena sosoknya yang dikenal pernah menjadi penerima penghargaan antikorupsi.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut adalah fakta-fakta mengenai sosok PH, alias Pipit Heryanti, yang telah ditahan karena dugaan kasus korupsi program PTSL.
1. Pernah Menerima Penghargaan Antikorupsi
Pipit rupanya menjadi salah satu kepala desa yang pernah meriah penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya Pipit pernah menerima penghargaan pada Aksi Nasional Pencegahan Korupsi yang digelar oleh KPK pada tahun 2020 silam.
2. Kini Jadi Tersangka
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo, menyebut PH menjadi tersangka kasus pada Selasa (2/8/2022).
Baca Juga: Viral Puisi Bocah Umur 4 Tahun, Receh Tetapi Bermakna: Hidup Adalah Kedip
"Hari ini, Selasa tanggal 2 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan PH sebagai tersangka pungli program PTSL tahun 2022," ujar Siwi, dikutip Suarajabar.id, Rabu (3/8/2022).
3. Kasus Bermula dari Aduan Masyarakat
Melansir akun Instagram @info_cikarang_karawang, investigasi atas kasus pungli ini bermula dari laporan masyarakat yang keberatan atas permintaan uang dari program PTSL.
Program ini sendiri mulai dijalankan di Desa Lambangsari pada tahun 2021 setelah dipilih oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi.
4. Kronologi Pungutan Liar
Warga yang hendak mendaftarkan tanahnya di program PTSL diminta mengajukan berkas ke masing-masing Ketua RT. Nanti berkas akan dilimpahkan ke pejabat yang lebih tinggi, hingga dari Kades Lambangsari menyampaikannya ke BPN.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Puisi Bocah Umur 4 Tahun, Receh Tetapi Bermakna: Hidup Adalah Kedip
-
Lurah Aertembaga Satu Minta Sumbangan Perayaan 17 Agustus 2022, Tim Saber Pungli: Bisa Diproses Hukum
-
Viral Botol Skincare SK II Harga Jutaan Pecah gara-gara Suami, Warganet Ikutan Jengkel
-
Putrinya Lagi Dirias, Tatapan Anies Baswedan Bikin Publik Baper: Cinta Sepanjang Hayat
-
Beredar Kuitansi Tarif Berobat ke Gus Samsudin, 'Penanganan Khusus' Habiskan Rp 10 Juta, Publik Terheran-heran
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang