Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:05 WIB
Kondisi barang diduga bansos presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). [ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc]

SuaraBekaci.id - Tim Inspektorat Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan bantuan sosial yang terkubur di lahan parkir JNE, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, tidak hanya berupa beras.

Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar di Jakarta, Selasa, menyebut bansos yang terkubur juga terdapat telur, setelah tim dan dua orang auditor mengecek langsung ke lapangan.

Dadang mengatakan kondisi di lapangan seperti berbau telur busuk.

“Jadi kalau dilihat dari kondisi yang ada, ini sebenarnya bukan bantuan beras saja, tapi ada tepung ada telur,” ucap Dadang mengutip dari Antara.

Baca Juga: Bukan Cuma Beras, Inspektorat Kemensos Temukan Ini di Kuburan Bansos di Lahan Parkir JNE Depok

“Jadi kalau dilihat dari kondisi yang ada, ini sebenarnya bukan bantuan beras saja, tapi ada tepung ada telur,” kata Dadang.

Kemudian Tim Inspektorat Kemensos mencocokkan data fisik karung beras yang ditemukan seberat 20 kg dan 5 kg di lapangan.

Dadang mengatakan pada bantuan Kemensos 2020 diluncurkan untuk beras 20 kg, terdapat stiker tulisan “Bantuan presiden melalui Kemensos” pada karung berasnya.

Namun pada karung beras terkubur di Depok tidak ditemukan adanya stiker tersebut dari pencocokan secara fisik.

Dadang mengatakan pihaknya masih belum meyakini bansos terkubur di Depok adalah milik Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kasus Kuburan Bansos Presiden di Depok, Politisi PKB: Apa Wewenang JNE Musnahkan Barang Negara?

Sementara itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi mengatakan ada kejanggalan dari penemuan kuburan bansos itu.

“Pihak JNE inikan dibayar negara, dan tugas dia hanya menyalurkan barang itu,” ucap Babai mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Menurut Babai kalau pun ditemukan ada barang yang rusak, itu bukanlah kewenangan JNE untuk menilai, terlebih melakukan eksekusi atau pemusnahan.

“Itu semua bukan tugasnya JNE. Tugasnya sesuai dengan perintah negara menyalurkan barang pada masyarakat miskin," jelasnya.

“Sekali lagi saya katakan, bukan tugas dia memusnahkan, bukan menilai barang bagus atau tidak. Tugas dia (JNE) adalah menyalurkan,”

Load More