SuaraBekaci.id - Viral sebuah video yang menunjukkan ribuan bantuan sosial (Bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkubur di sebuah lahan kosong.
Pada video yang diunggah sejumlah akun media sosial, Instagram seperti akun @andreli_48, tampak lahan kosong bertanah merah itu terkubur bansos yang harusnya disalurkan kepada masyarakat pada pandemi Covid-19.
Sembako itu sendiri terkubur di sebuah lahan dekat gudang JNE di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Dalam video yang terunggah, dalam narasinya disebutkan bahwa pemilik lahan memerlukan waktu 3 hari penggalian untuk mendapatkan temuan bansos yang terkubur di dalam tanah.
"Bansos Presiden yang harusnya di bagikan ke rakyat yang membutuhkan ditemukan terpendam, ditemukan Ahli Waris Muhamad Rudi Samin di Lahan Serap Depok," tulis narasi pada unggahan akun @andreli_48
Video viral ini pun menuai banyak kecaman dari publik. Mereka meminta untuk aparat terkait segera usut tuntas motif dari penguburan bansos Jokowi ini.
"itu yang demen bgt ngerampas hak orang lain saya doakan semoga motor/mobil kamu selalu berada dibelakang mobil jenazah," unggah akun @and***
"Waduhhh jahat bgt sih mksd ny apa ky gt," sambung akun lainnya.
"Nasib bansos abis di korupsi, skg malah di pendem... Ajorrrr wis," unggah akun @eri***
Baca Juga: Heboh Bansos Dikubur di Depok, JNE Berikan Penjelasan
Klarifikasi Pihak JNE
Terkait viralnya video ini, pihak JNE yang diwakili oleh Head of Media Relation Departement JNE, Kurnia Nugraha mengungkap sejumlah hal.
Mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com, lewat pesan tertulis disebutkan bahwa JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh almarhum H. Soeprapto Soeparno.
Kemudian menurut pihak perusahaan tersebut, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan.
Pada poin kedua disebutkan bahwa erusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspres dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah.
"Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerjasama dengan pihak terkait,"
Sedangkan pada poin ketiga, dalam menjalankan bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku.
Terkait temuan bansos yang viral di media sosial, pihak JNE juga disebutkan bahwa temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak.
Kemudian pada poin kelima (terakhir), Kurnia memastikan, bahwa JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Terjadi Lagi di Bekasi: Begal Payudara di Gang Sempit Terekam CCTV
-
Polisi Tangkap Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Tambun Bekasi
-
5 Tersangka dalam Rantai Penjualan Obat Penggugur Kandungan yang Menewaskan Mahasiswi
-
BRI Raih 4 Penghargaan Internasional ESG 2025, Perkuat Inklusi Keuangan
-
BRI Resmi Buka Desa BRILiaN 2026, Simak Cara Daftar Berikut Ini