SuaraBekaci.id - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Transyogi Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi hampir dua pekan berlalu.
Terkait kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang ini, salah satu yang jadi sorotan publik ialah traffic light di tempat kejadian perkara (TKP).
Terkait hal ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi masih bungkam soal keberadaan traffic light di CBD Cibubur.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT. "Tunggu KNKT, saya masih nunggu," ucap Dadang.
Sementara dari menunggu hasil KNKT, Dishub Kota Bekasi hanya mengambil langkah dari Polres Kota Bekasi dengan menutup lampu merah tersebut.
"Ada kesepakatan kan dengan Polres, ditutup sementara kan salah satunya," ucapnya
Dishub Kota Bekasi juga melakukan evaluasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di lokasi kejadian kecelakaan maut tersebut.
"Nanti dengan BPTJ kita akan lakukan evaluasi di situ, di Transyogi," tambahnya.
Saat di tanya hasil evaluasinya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar memilih bungkam.
Baca Juga: Selamatkan Korban Kecelakaan Maut Cibubur, Iron Man Dapat Hadiah Spesial
Dadang hanya menegaskan saat ini dirinya hanya menunggu hasil KNKT, tanpa memberikan tanggapan langkah yang sudah di jalankan Dishub Kota Bekasi.
Dadang juga menyebut pembuatan lampu merah di lokasi kecelakaan maut tersebut telah melakukan analisa sebelum dibuat.
"Iya betul karena ini 2018 ada izin berdasarkan kajian-kajian yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi," ucap Wilan selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebelumnya, menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggunjawabannya.
"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko.
Dikatakan oleh Djoko, pemasangan lampu merah itu harusnya untuk kepentingan publik bukan dasar komersil. Ditambahkan Joko bahwa pemasangan lampu merah itu pada Januari 2022 atas biaya pengembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
BRI Percepat Transformasi BRIvolution Reignite, Perkuat Kontribusi bagi Ekonomi Nasional
-
Rayakan HUT ke-70, Yuk Seru-seruan di Danamon Festival!
-
Pemerintah Apresiasi Kinerja BRI sebagai Motor Utama Penyaluran KUR Perumahan Program 3 Juta Rumah