SuaraBekaci.id - Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Transyogi Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi hampir dua pekan berlalu.
Terkait kecelakaan maut yang menewaskan 10 orang ini, salah satu yang jadi sorotan publik ialah traffic light di tempat kejadian perkara (TKP).
Terkait hal ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi masih bungkam soal keberadaan traffic light di CBD Cibubur.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari KNKT. "Tunggu KNKT, saya masih nunggu," ucap Dadang.
Sementara dari menunggu hasil KNKT, Dishub Kota Bekasi hanya mengambil langkah dari Polres Kota Bekasi dengan menutup lampu merah tersebut.
"Ada kesepakatan kan dengan Polres, ditutup sementara kan salah satunya," ucapnya
Dishub Kota Bekasi juga melakukan evaluasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di lokasi kejadian kecelakaan maut tersebut.
"Nanti dengan BPTJ kita akan lakukan evaluasi di situ, di Transyogi," tambahnya.
Saat di tanya hasil evaluasinya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar memilih bungkam.
Baca Juga: Selamatkan Korban Kecelakaan Maut Cibubur, Iron Man Dapat Hadiah Spesial
Dadang hanya menegaskan saat ini dirinya hanya menunggu hasil KNKT, tanpa memberikan tanggapan langkah yang sudah di jalankan Dishub Kota Bekasi.
Dadang juga menyebut pembuatan lampu merah di lokasi kecelakaan maut tersebut telah melakukan analisa sebelum dibuat.
"Iya betul karena ini 2018 ada izin berdasarkan kajian-kajian yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi," ucap Wilan selaku Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Sebelumnya, menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai Dishub Kota Bekasi dan PT Ciputra Nugraha Internasional harus diminta pertanggunjawabannya.
"Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pengembang juga harus diminta pertanggungjawabannya," kata Djoko.
Dikatakan oleh Djoko, pemasangan lampu merah itu harusnya untuk kepentingan publik bukan dasar komersil. Ditambahkan Joko bahwa pemasangan lampu merah itu pada Januari 2022 atas biaya pengembang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai
-
MotoGP Mandalika 2026 Kembali Digelar, BRI Dorong Ekonomi Kawasan Berbasis Pariwisata
-
BRI Kembali Dukung Atlet Nasional, Semangati Kontingen Indonesia di Asian Games Aichi-Nagoya 2026
-
Aset 1,5 Hektare Milik Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah KPK
-
Lewat Program BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, BRI Peduli Berikan Pelatihan dan Pemagangan