SuaraBekaci.id - Penyanyi perempuan bernama Nowela Elizabeth Auparay dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/7/2022).
Penyanyi itu dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian, penerimaan suap, dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Nowela tertulis sebagai karyawan swasta. Juara ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Hari ini (29/7/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/7/2022)
Baca Juga: Dor! Prajurit TNI Tertembak saat Polisi Bubarkan Aksi Massa di Papua
Selain Nowela, KPK memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka RHP, yaitu Jemmy Suhadi selaku wiraswasta.
Sementara itu, KPK kembali memanggil presenter televisi Brigita Purnawati Manohara untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," ucap Ali.
Pemanggilan kembali Brigita untuk mengonfirmasi lebih lanjut soal penyerahan uang Rp480 juta oleh saksi tersebut ke KPK yang diduga diterima dari tersangka RHP.
"Kami sudah cek memang benar ada masuk ke rekening penerimaan KPK sebesar Rp480 juta dari saksi ini. Tentu berikutnya kami akan melalukan analisis terhadap saksi-saksi lain, termasuk kami mengagendakan pemanggilan kembali terhadap saksi ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan uang yang kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan," kata Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya, saksi Brigita telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (25/7/2022).
Terkait kasus tersebut, KPK akan menyampaikan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK telah memasukkan tersangka RHP dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
KPK memastikan akan terus mencari keberadaan RHP dan segara menyelesaikan kasus yang menjeratnya tersebut.
Berita Terkait
-
Mengawali Hari Ketiga Retret Pembekalan, Kepala Daerah Khidmat Jalani Ibadah
-
Megawati Larang, Rano Karno Malah Tetap Hadiri Retreat Prabowo di Magelang
-
Sosok Vinanda Prameswati, Wali Kota Kediri yang Bersinar di Retret Kepala Daerah
-
Cek Fakta: Momen Sandra Dewi Menangis Dengar Putusan Suaminya Jadi 20 Tahun Penjara
-
Kepala Daerah PDIP Dilarang Hadir Retreat di Magelang, Publik: Negara Serasa Miliknya
Terpopuler
- Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
- Nikita Mirzani Akui Terima Uang Tutup Mulut dari Reza Gladys: Dikasih Duit Ya Diambil
- Kemendagri Beberkan Sanksi untuk Kepala Daerah yang Absen Retreat di Akmil Magelang
- Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...
- Jairo Riedewald: Saya Adalah Kelinci Percobaan
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gantikan Indra Sjafri? Erick Thohir Kasih Kode Ini
-
Keputusan PSSI Pecat Indra Sjafri Disambut Nyinyir Netizen: Taunya Ditunjuk Jadi Wakil Dirtek
-
Investasi Rp42 Triliun Era Jokowi Terancam Gulung Tikar, Bagaimana Nasib Pekerja?
-
Patrick Kluivert Belum Pilih Asisten Lokal, Erick Thohir Ogah Ikut Campur
-
PSSI Berani Pecat Indra Sjafri? Erick Thohir: Saya Belum Bisa...
Terkini
-
Sebelum Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sempat Datangi Rumah di Bekasi
-
Patuhi Titah Megawati, Walkot Bekasi Tri Adhianto Pilih Lakukan Kegiatan Ini
-
Mengembangkan Ekosistem Kerajinan Bambu: Perjalanan Bambu Tresno Bersama BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Didemo Murid Sendiri, Kepsek MAN 2 Kota Bekasi Akui Gedung Bocor dan Rusak
-
Muda dan Berani! 850 Siswa MAN 2 Kota Bekasi Demo Transparansi Dana Sekolah