SuaraBekaci.id - Penyanyi perempuan bernama Nowela Elizabeth Auparay dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (29/7/2022).
Penyanyi itu dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemberian, penerimaan suap, dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Nowela tertulis sebagai karyawan swasta. Juara ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Hari ini (29/7/2022) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/7/2022)
Selain Nowela, KPK memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka RHP, yaitu Jemmy Suhadi selaku wiraswasta.
Sementara itu, KPK kembali memanggil presenter televisi Brigita Purnawati Manohara untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik juga kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi Brigita Purnawati Manohara," ucap Ali.
Pemanggilan kembali Brigita untuk mengonfirmasi lebih lanjut soal penyerahan uang Rp480 juta oleh saksi tersebut ke KPK yang diduga diterima dari tersangka RHP.
"Kami sudah cek memang benar ada masuk ke rekening penerimaan KPK sebesar Rp480 juta dari saksi ini. Tentu berikutnya kami akan melalukan analisis terhadap saksi-saksi lain, termasuk kami mengagendakan pemanggilan kembali terhadap saksi ini untuk mengonfirmasi lebih lanjut terkait dengan uang yang kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan," kata Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Dor! Prajurit TNI Tertembak saat Polisi Bubarkan Aksi Massa di Papua
Sebelumnya, saksi Brigita telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (25/7/2022).
Terkait kasus tersebut, KPK akan menyampaikan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
KPK telah memasukkan tersangka RHP dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini.
KPK memastikan akan terus mencari keberadaan RHP dan segara menyelesaikan kasus yang menjeratnya tersebut.
Berita Terkait
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Demi Wujudkan Kesejahteraan, Wamendagri Ribka Minta Papua Dukung Asta Cita Presiden
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Awas Kena Tilang! Korlantas Polri Bakal Pasang Kamera ETLE di Perlintasan Kereta Api
-
Dasco Bantu Percepat, Pembangunan Flyover Bulak Kapal Dikebut Usai Kecelakaan KA
-
Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare
-
Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?
-
Cerita Pilu Ibu Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi: Anak Saya Terbalik Kepala di Bawah Kaki