Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 28 Juli 2022 | 16:24 WIB
Jenazah Kopda M saat hendak dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. [Dok Polda Jateng]

SuaraBekaci.id - Anggota TNI yang menjadi otak pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri, Kopda M meninggal dunia akibat keracunan.

Hal tersebut diungkap oleh Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi usai pelaksanaan autopsi di RS Bhayangkara Semarang, Kamis (28/7/2022).

"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," katanya.

Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.

Baca Juga: Cerita Kerabat Kopda Muslimin, Terakhir Pulang Bersama Anak dan Istri Saat Lebaran

Ia menyebutkan pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.

Selanjutnya, kata dia, jenazah Kopda Muslimin sudah bisa dimakamkan.

Namun, Rinoso belum bisa menjelaskan proses pemakaman almarhum Kopda Muslimin.

Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.

Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Jenazah Kopda Muslimin akan Diautopsi

Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.

Jenazah Kopda Muslimin dibawa ke RS Bhayangkara Semarang untuk diautopsi. [Antara]

Load More