SuaraBekaci.id - Nama Nikita Mirzani belakangan ini menjadi sorotan usai dibebaskan pihak kepolisian atas dasar kemanusiaan, karena harus menghidupi anak-anaknya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang Kota secara paksa, karena telah mangkir saat dipanggil pihak kepolisian.
Kendati demikian, keputusan yang diterima oleh Nikita Mirzani ini menimbulkan banyak tanda tanya di kepala Indra Tarigan dan Dito Mahendra sebagai sosok yang sedang berseteru dengan Nikita Mirzani.
Bahkan Indra Tarigan pun menyentil soal Nikita Mirzani yang aktif bermain sosial media, salah satunya TikTok setelah ditangkap paksa oleh Polresta Serang Kota di kawasan salah satu Mall Jakarta.
"NM (Nikita Mirzani) lihat, kan, masih aktif bikin TikTok," ucap Indra Tarigan, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Di sisi lain, pihak Dito Mahendra yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy pun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keputusan yang dinilai menguntungkan Nikita Mirzani, mengingat sosok Nikita Mirzani menurutnya merupakan sosok yang membangkang atas panggilan polisi hingga ditangkap paksa, tapi pada akhirnya justru dilepaskan.
"Ada apa yang terjadi? Jelas-jelas ada orang yang membangkang atas panggilan polisi bahkan cenderung tidak menghargai upaya-upaya hukum pihak kepolisian. Ini yang menjadi tanda tanya besar," tegas Yafet Rissy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Tak hanya itu, Nikita Mirzani pun bak dicurigai mendapatkan keistimewaan hukum, hal itu merujuk pada dirinya yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan justru bisa dibebaskan kembali
"Jadi kita semua tahu, semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Jadi jangan ada diskriminasi dimana orang-orang tertentu bisa ditangkap, bisa ditahan, tapi Nikita Mirzani dilepaskan begitu mudah. Tentu kita sekali lagi bertanya-tanya ada apa," ujar Yafet Rissy lagi.
Bahkan, Yafet Rissy selalu kuasu hukum Dito Mahendra pun mencurigai adanya permainan hukum di balik keputusan bebasnya Nikita Mirzani.
"Ini membuat kita bertanya siapa yang mempermainkan hukum ini, jadi disatu sisi kita menghormati keputusan penyidik untuk tidak ditahan, tapi disisi lain kita menyesalkan mengapa sudah ditahan tapi dilepaskan," terang Yafet Rissy.
Di samping itu, selaras dengan apa yang dirasakan pihak Dito Mahendra, Indra Tarigan pun bak mencurigai Nikita Mirzani memiliki backingan yang kuat sehingga dirinya minta agar pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti.
"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden dan Kapolri, siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia bukan aset negara," jelas Indra.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ditahan karena Anak, Nikita Mirzani Meradang Kasusnya Disamakan dengan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh
-
Jusuf Kalla Tidak Mau PMI Tersandung Masalah Hukum Seperti ACT
-
Pengacara Nindy Ayunda Berjanji Tak Akan Halangi Kerja Polisi
-
Nindy Ayunda Tegaskan Tak Kabur dari Proses Hukum, Kenapa Mangkir Terus?
-
Kader PSI Protes dengan Pengawalan Mantan Wapres di Jaksel, Paspampres Buka Dasar Hukumnya
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia
-
Tergiur Upah Rp40 Juta, Dua Kurir Sabu Ini Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi