SuaraBekaci.id - Nama Nikita Mirzani belakangan ini menjadi sorotan usai dibebaskan pihak kepolisian atas dasar kemanusiaan, karena harus menghidupi anak-anaknya.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani ditangkap Polresta Serang Kota secara paksa, karena telah mangkir saat dipanggil pihak kepolisian.
Kendati demikian, keputusan yang diterima oleh Nikita Mirzani ini menimbulkan banyak tanda tanya di kepala Indra Tarigan dan Dito Mahendra sebagai sosok yang sedang berseteru dengan Nikita Mirzani.
Bahkan Indra Tarigan pun menyentil soal Nikita Mirzani yang aktif bermain sosial media, salah satunya TikTok setelah ditangkap paksa oleh Polresta Serang Kota di kawasan salah satu Mall Jakarta.
"NM (Nikita Mirzani) lihat, kan, masih aktif bikin TikTok," ucap Indra Tarigan, mengutip dari Herstory -jaringan Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Di sisi lain, pihak Dito Mahendra yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yafet Rissy pun mengungkapkan rasa kecewanya terhadap keputusan yang dinilai menguntungkan Nikita Mirzani, mengingat sosok Nikita Mirzani menurutnya merupakan sosok yang membangkang atas panggilan polisi hingga ditangkap paksa, tapi pada akhirnya justru dilepaskan.
"Ada apa yang terjadi? Jelas-jelas ada orang yang membangkang atas panggilan polisi bahkan cenderung tidak menghargai upaya-upaya hukum pihak kepolisian. Ini yang menjadi tanda tanya besar," tegas Yafet Rissy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Tak hanya itu, Nikita Mirzani pun bak dicurigai mendapatkan keistimewaan hukum, hal itu merujuk pada dirinya yang sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan justru bisa dibebaskan kembali
"Jadi kita semua tahu, semua harus diperlakukan sama di depan hukum. Jadi jangan ada diskriminasi dimana orang-orang tertentu bisa ditangkap, bisa ditahan, tapi Nikita Mirzani dilepaskan begitu mudah. Tentu kita sekali lagi bertanya-tanya ada apa," ujar Yafet Rissy lagi.
Bahkan, Yafet Rissy selalu kuasu hukum Dito Mahendra pun mencurigai adanya permainan hukum di balik keputusan bebasnya Nikita Mirzani.
"Ini membuat kita bertanya siapa yang mempermainkan hukum ini, jadi disatu sisi kita menghormati keputusan penyidik untuk tidak ditahan, tapi disisi lain kita menyesalkan mengapa sudah ditahan tapi dilepaskan," terang Yafet Rissy.
Di samping itu, selaras dengan apa yang dirasakan pihak Dito Mahendra, Indra Tarigan pun bak mencurigai Nikita Mirzani memiliki backingan yang kuat sehingga dirinya minta agar pihak kepolisian bisa segera menindaklanjuti.
"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden dan Kapolri, siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia bukan aset negara," jelas Indra.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ditahan karena Anak, Nikita Mirzani Meradang Kasusnya Disamakan dengan Vanessa Angel dan Angelina Sondakh
-
Jusuf Kalla Tidak Mau PMI Tersandung Masalah Hukum Seperti ACT
-
Pengacara Nindy Ayunda Berjanji Tak Akan Halangi Kerja Polisi
-
Nindy Ayunda Tegaskan Tak Kabur dari Proses Hukum, Kenapa Mangkir Terus?
-
Kader PSI Protes dengan Pengawalan Mantan Wapres di Jaksel, Paspampres Buka Dasar Hukumnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Jejak Raden Bei Aria Wirjaatmadja, Perintis Keuangan Rakyat Indonesia
-
BRI Berdayakan Ibu Rumah Tangga di Surakarta Jadi Pengusaha Fashion Premium
-
Misteri 4 Orang Tewas di Tol Tegal: Polisi Tunggu Hasil Forensik
-
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
-
Terbongkar! Aksi Pencurian Mobil di Kawasan Industri Cikarang Libatkan Karyawan