SuaraBekaci.id - Demi menerapkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Depot Air Isi Ulang Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi studi banding ke Karawang dan Pandeglang, Banten.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Anim Imanudin kepada Suarabekaci.id, Selasa (16/11/2021).
Menurut Anim Imanudin, studi banding tersebut demi tercapainya penerapan Perda Depot Air Isi Ulang yang nantinya akan berujung pada standar kepemilikan sertifikat Higienis.
"Kita ini termasuk terlambat, karena beberapa daerah yang terdekat sudah menerapkan terlebih dahulu, tapi tidak apa, sekarang kita perbaiki dan mulai merapihkan depot-depot air isi ulang," jelas Anim.
Anim mencatat sedikitnya dalam satu kelurahan terdapat lima pelaku usaha depot air isi ulang. "Kalau satu kelurahan lima depot air isi ulang, dalam satu kecamatan ada puluhan kelurahan, dikalikan 12 kecamatan bisa ratusan, di dapil saya saja Jatisampurna itu satu kelurahan ada 5 depot air isi ulang, dan rata-rata mereka beroperasi dengan modal surat izin usaha saja, tidak ada standar higienis atau standar pengeboran yang dilakukan," ujarnya.
Kini pembahasan Perda Depot Air Isi Ulang kata Anim sudah memasuki tahap pembahasan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Dia menargetkan, Perda dapat diterapkan, aturan standar Depot Air Isi Ulang dapat dirapihkan pada pertengahan 2022 mendatang.
"Jadi sekarang ini sudah masuk tahap pembahasan Bapemperda, dan yang kita atur di dalamnya semua hal terkait itu, jarak usaha, jarak pengeboran air sampai kualitas air itu sendiri agar terang benderang dan tidak ada cela serta bermanfaat bagi masyarakat tapi juga tidak merugikan pengusaha," jelasnya.
Selanjutnya, dia berharap pada penerapannya nanti pihak eksekutif atau dinas terkait dapat melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sehingga tidak merugikan masyarakat banyak, tapi juga tidak menyusahkan pengusaha, tapi semuanya harus sesuai, masyarakat tidak rugi, bisa mengkonsumsi air yang baik, sehat, kuantitas air terjaga, pengusaha juga tidak akan dipersuli. Aturan ini bukan untuk mempersulit pengusaha kok, tapi untuk kebaikan bersama dan semua pihak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Segera Disidang
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Siswi Korban Bully Diminta Uang Damai Rp200 Juta, Orangtua Pelaku Diduga Anggota DPRD Bekasi
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Pemilik Rekening Buat Transaksi Narkoba Erwin-The Doctor Ditangkap
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?