SuaraBekaci.id - Demi menerapkan aturan Peraturan Daerah (Perda) Depot Air Isi Ulang Kota Bekasi, DPRD Kota Bekasi studi banding ke Karawang dan Pandeglang, Banten.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bekasi Anim Imanudin kepada Suarabekaci.id, Selasa (16/11/2021).
Menurut Anim Imanudin, studi banding tersebut demi tercapainya penerapan Perda Depot Air Isi Ulang yang nantinya akan berujung pada standar kepemilikan sertifikat Higienis.
"Kita ini termasuk terlambat, karena beberapa daerah yang terdekat sudah menerapkan terlebih dahulu, tapi tidak apa, sekarang kita perbaiki dan mulai merapihkan depot-depot air isi ulang," jelas Anim.
Anim mencatat sedikitnya dalam satu kelurahan terdapat lima pelaku usaha depot air isi ulang. "Kalau satu kelurahan lima depot air isi ulang, dalam satu kecamatan ada puluhan kelurahan, dikalikan 12 kecamatan bisa ratusan, di dapil saya saja Jatisampurna itu satu kelurahan ada 5 depot air isi ulang, dan rata-rata mereka beroperasi dengan modal surat izin usaha saja, tidak ada standar higienis atau standar pengeboran yang dilakukan," ujarnya.
Kini pembahasan Perda Depot Air Isi Ulang kata Anim sudah memasuki tahap pembahasan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda). Dia menargetkan, Perda dapat diterapkan, aturan standar Depot Air Isi Ulang dapat dirapihkan pada pertengahan 2022 mendatang.
"Jadi sekarang ini sudah masuk tahap pembahasan Bapemperda, dan yang kita atur di dalamnya semua hal terkait itu, jarak usaha, jarak pengeboran air sampai kualitas air itu sendiri agar terang benderang dan tidak ada cela serta bermanfaat bagi masyarakat tapi juga tidak merugikan pengusaha," jelasnya.
Selanjutnya, dia berharap pada penerapannya nanti pihak eksekutif atau dinas terkait dapat melaksanakannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sehingga tidak merugikan masyarakat banyak, tapi juga tidak menyusahkan pengusaha, tapi semuanya harus sesuai, masyarakat tidak rugi, bisa mengkonsumsi air yang baik, sehat, kuantitas air terjaga, pengusaha juga tidak akan dipersuli. Aturan ini bukan untuk mempersulit pengusaha kok, tapi untuk kebaikan bersama dan semua pihak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kenalan Lewat Aplikasi Kencan, Wanita 18 Tahun Tewas Usai Bertemu Pria di Bekasi
-
Kawal Jakmania ke GBK, 934 Petugas Disiagakan di 47 Titik Pengamanan Kota Bekasi
-
Persija vs Persib Kembali di GBK Setelah 7 Tahun! Jakmania-Bobotoh Bekasi Sepakat Jaga Persaudaraan
-
Polisi Pastikan Kasus Penistaan Agama Abah Setu Lanjut: Laporan Belum Dicabut!
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Terima Suap Rp11,4 Miliar, Hak Politik Ade Kuswara Kunang Dicabut 10 Tahun
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Mengawal Ekonomi Masyarakat
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Ekosistem UMKM Makin Kuat
-
5 Bencana Dihadapi Indonesia Saat Ini
-
Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei