SuaraBekaci.id - Seorang pegawai minimarket diduga ikut melakukan perampokan terhadap minimarket tempat ia bekerja di Jalan Raya Baros, Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Oknum pegawai minimarket bersama seorang rekannya itu pun kini telah dibekuk oleh personel Unit Reskrim Polsek Baros dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
"Kedua perampok yang berhasil ditangkap salah satunya merupakan pegawai 'minimarket' yang dirampoknya," kata Kapolres Sukabumi, Rabu (20/7/2022).
Menurut Zainal, pengungkapan kasus perampokan ini dilakukan pihaknya kurang dari 24 jam di mana kasus ini terungkap setelah salah satu perampok berinisial P yang merupakan pegawai minimarket itu saat menjadi saksi memberikan keterangan yang berbelit-belit serta berubah-ubah.
Sehingga anggota Unit Reskrim Polsek Baros yang memeriksanya menjadi curiga dan akhirnya setelah didesak tersangka P mengaku bahwa perampokan itu diinisiasi oleh dirinya yang dibantu oleh rekannya berinisial FS.
Sepekan sebelum aksinya tersebut dilaksanakan P sudah merencanakan aksi perampokan di tempat kerjanya dengan meminta bantuan dari FS.
Tersangka FS pun menyetujuinya. Aksi perampokan ini bisa terbilang nekat karena minimarket itu berada tepat di depan Mapolsek Baros.
Setelah rencana tersusun rapih, aksi perampokan itu pun kemudian dilaksanakan di mana pada Selasa (19/7) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB, FS datang ke minimarket tersebut dan langsung mengeluarkan sebilah kapak serta yang kemudian mengalungkan kepada salah satu pegawai minimarket yakni RF.
Di bawah ancaman akan dibunuh jika melawan, RF pun memberitahu lokasi tempat penyimpanan brankas uang. Selain itu, FS juga berpura-pura mengancam P untuk segera membuka brangkas itu dan akhirnya uang senilai Rp 46,3 juta diserahkan kepada FS yang kemudian melarikan.
Baca Juga: Ini yang Bikin Orang Indonesia Menahan Diri Beli Ponsel 5G
Usai kejadian itu, P membuat alibi dengan cara melaporkan kasus perampokan tersebut kepada pihak Polsek Baros. Namun alih-alih bisa menipu petugas Polsek Baros dengan keterangan palsu yang diberikan P, oknum pegawai minimarket ini malah dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Baros.
"Saat dimintai keterangan P terlihat bingung dan jawabannya tidak jelas. Setelah didesak akhirnya P mengaku dan diminta menghubungi rekannya yakni FS untuk dipancing keluar dari persembunyiannya," tambahnya.
Zainal mengatakan FS yang keluar dari persembunyiannya langsung ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB pada Selasa, (19/7) di sekitar minimarket. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita uang tunai hasil kejahatan senilai Rp46,3 juta, dua unit smartphone, satu unit sepeda motor serta helm dan masker yang digunakan FS untuk menutup wajahnya dalam aksi perampokan.Kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Lanjut dia, P dan FS pun setuju akan membagi dua uang hasil rampokannya, namun sebelum uang itu digunakan kasus perampokannya ini malah keburu terungkap. Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android agar Lebih Nyaman dan Bebas Gangguan
-
3 HP Lipat Paling Murah Mulai Rp4 Jutaan, Penyimpanan Luas dan Performa Kencang
-
Oppo Reno 16 Global Siap Masuk Indonesia, Snapdragon Baru dan Kamera 200 MP Jadi Andalan
-
Tecno Camon 50 vs Camon 50 Pro 5G: Duel HP Tecno Terbaru 2026, Pilih Mana?
-
Bocoran Infinix Hot 70 Pro 5G: Bawa Baterai 6.000 mAh dan Dimensity 7100
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Geger Pelecehan Seksual Terhadap Anjing di Pet Shop Penjaringan
-
Kekeringan Melanda Bekasi: Ini Cara Warga Dapatkan Bantuan Air Bersih Gratis
-
Israel Bunuh Hampir 1.000 Warga Palestina Sejak Oktober
-
Lautan Manusia di Kota Bekasi Rayakan Tahun Baru Islam
-
Paspor Disita dan Alami Kekerasan, Kisah Pilu Pekerja Migran Indonesia di Malaysia