SuaraBekaci.id - Seorang pegawai minimarket diduga ikut melakukan perampokan terhadap minimarket tempat ia bekerja di Jalan Raya Baros, Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Oknum pegawai minimarket bersama seorang rekannya itu pun kini telah dibekuk oleh personel Unit Reskrim Polsek Baros dan Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
"Kedua perampok yang berhasil ditangkap salah satunya merupakan pegawai 'minimarket' yang dirampoknya," kata Kapolres Sukabumi, Rabu (20/7/2022).
Menurut Zainal, pengungkapan kasus perampokan ini dilakukan pihaknya kurang dari 24 jam di mana kasus ini terungkap setelah salah satu perampok berinisial P yang merupakan pegawai minimarket itu saat menjadi saksi memberikan keterangan yang berbelit-belit serta berubah-ubah.
Sehingga anggota Unit Reskrim Polsek Baros yang memeriksanya menjadi curiga dan akhirnya setelah didesak tersangka P mengaku bahwa perampokan itu diinisiasi oleh dirinya yang dibantu oleh rekannya berinisial FS.
Sepekan sebelum aksinya tersebut dilaksanakan P sudah merencanakan aksi perampokan di tempat kerjanya dengan meminta bantuan dari FS.
Tersangka FS pun menyetujuinya. Aksi perampokan ini bisa terbilang nekat karena minimarket itu berada tepat di depan Mapolsek Baros.
Setelah rencana tersusun rapih, aksi perampokan itu pun kemudian dilaksanakan di mana pada Selasa (19/7) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB, FS datang ke minimarket tersebut dan langsung mengeluarkan sebilah kapak serta yang kemudian mengalungkan kepada salah satu pegawai minimarket yakni RF.
Di bawah ancaman akan dibunuh jika melawan, RF pun memberitahu lokasi tempat penyimpanan brankas uang. Selain itu, FS juga berpura-pura mengancam P untuk segera membuka brangkas itu dan akhirnya uang senilai Rp 46,3 juta diserahkan kepada FS yang kemudian melarikan.
Baca Juga: Ini yang Bikin Orang Indonesia Menahan Diri Beli Ponsel 5G
Usai kejadian itu, P membuat alibi dengan cara melaporkan kasus perampokan tersebut kepada pihak Polsek Baros. Namun alih-alih bisa menipu petugas Polsek Baros dengan keterangan palsu yang diberikan P, oknum pegawai minimarket ini malah dijebloskan ke dalam sel Mapolsek Baros.
"Saat dimintai keterangan P terlihat bingung dan jawabannya tidak jelas. Setelah didesak akhirnya P mengaku dan diminta menghubungi rekannya yakni FS untuk dipancing keluar dari persembunyiannya," tambahnya.
Zainal mengatakan FS yang keluar dari persembunyiannya langsung ditangkap sekitar pukul 08.30 WIB pada Selasa, (19/7) di sekitar minimarket. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita uang tunai hasil kejahatan senilai Rp46,3 juta, dua unit smartphone, satu unit sepeda motor serta helm dan masker yang digunakan FS untuk menutup wajahnya dalam aksi perampokan.Kedua tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Lanjut dia, P dan FS pun setuju akan membagi dua uang hasil rampokannya, namun sebelum uang itu digunakan kasus perampokannya ini malah keburu terungkap. Kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 9 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Mirip iPhone: 5 Rekomendasi HP Ramah di Kantong, Harga Mulai Rp 900 ribuan
-
4 HP Redmi yang Masih Layak Dibeli di 2026, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
5 HP Flagship Termurah di Tahun 2026, Mewah Tak Harus Mahal!
-
7 HP Terbaru Midrange hingga Flagship 2026, Spek Premium Mulai Rp3 Jutaan
-
Kapan POCO X8 Pro Debut Global? Harganya Sudah Terlihat di Situs Resmi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Hanya Bergantung Nama Jokowi, Posisi Gibran Dinilai Rentan Terdepak dari Bursa Cawapres Prabowo 2029
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK