SuaraBekaci.id - Kasus bocah 13 tahun asal Karawang yang sempat hilang dan ditemukan keluarga di tempat prostitusi membuat geram publik.
Publik meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Mereka meminta agar negara tidak memberikan ampun kepada predator yang mengincar anak sebagai korban.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 13 tahun diculik oleh pria tak dikenal pada Sabtu 9 Juli 2022. Keluarga kemudian melakukan upaya pencarian dan mendapatkan korban berada di wilayah prostitusi, Rengasdengklok, Karawang.
Menurut cerita dari keluarga korban seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @karawang_kekinian, korban diculik saat hendak jajan ke warung tak jauh dari tempat tinggalnya.
Lalu muncul S, pelaku yang naik motor dan dan mengajak korban. Awalnya korban menolak dan S lalu memaksa.
Diduga korban juga dicabuli oleh pelaku penculikan. Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, saat ini pihaknya menyelidiki secara lengkap kasus tersebut.
Menurut keterangan pelaku kata AKP Arief, niatnya awalnya hanya ingin mencabuli korban.
"Tersangka ini kemudian mengancam dan membujuk korban agar mau dicabuli olehnya," ucap AKP Arief.
Pelaku sendiri mendapat ancaman 15 tahun penjara dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
Publik pun berang jika pelaku hanya mendapat hukuman 15 tahun penjara.
"Kalo di penjara 15 tahun mah masih bisa keluar kalo bisa penjara seumur hidup," tulis akun @kho***
"inalillahi biadab bgt kelakuannya, Predator kaya gitu jangan dikasih ampun," timpal akun lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman