SuaraBekaci.id - Kasus bocah 13 tahun asal Karawang yang sempat hilang dan ditemukan keluarga di tempat prostitusi membuat geram publik.
Publik meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku. Mereka meminta agar negara tidak memberikan ampun kepada predator yang mengincar anak sebagai korban.
Sebelumnya, seorang bocah berusia 13 tahun diculik oleh pria tak dikenal pada Sabtu 9 Juli 2022. Keluarga kemudian melakukan upaya pencarian dan mendapatkan korban berada di wilayah prostitusi, Rengasdengklok, Karawang.
Menurut cerita dari keluarga korban seperti dikutip dari unggahan akun Instagram @karawang_kekinian, korban diculik saat hendak jajan ke warung tak jauh dari tempat tinggalnya.
Baca Juga: Arist Merdeka Sirait Menuding Kak Seto Jadi Pembela Predator Seks Anak
Lalu muncul S, pelaku yang naik motor dan dan mengajak korban. Awalnya korban menolak dan S lalu memaksa.
Diduga korban juga dicabuli oleh pelaku penculikan. Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy, saat ini pihaknya menyelidiki secara lengkap kasus tersebut.
Menurut keterangan pelaku kata AKP Arief, niatnya awalnya hanya ingin mencabuli korban.
"Tersangka ini kemudian mengancam dan membujuk korban agar mau dicabuli olehnya," ucap AKP Arief.
Pelaku sendiri mendapat ancaman 15 tahun penjara dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Kak Seto Dinilai Bela Predator Seks Anak, Arist Merdeka Sirait: Memalukan!
Publik pun berang jika pelaku hanya mendapat hukuman 15 tahun penjara.
"Kalo di penjara 15 tahun mah masih bisa keluar kalo bisa penjara seumur hidup," tulis akun @kho***
"inalillahi biadab bgt kelakuannya, Predator kaya gitu jangan dikasih ampun," timpal akun lainnya.
Berita Terkait
-
Ini Dia Penampakan Pagar Laut di Bekasi yang Menuai Polemik
-
Kisah Cinta Dedi Mulyadi yang Tolak Mobil Dinas: Cerai 2 Kali, Diminta Nikahi Ayu Ting Ting
-
Adu Kekayaan Raffi Ahmad Vs Dedi Mulyadi, Sama-Sama Disorot Gegara Mobil Dinas
-
Segini Kekayaan Dedi Mulyadi, Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru Gubernur Jabar
-
Tolak Kendaraan Dinas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Terciduk Gunakan Mobil 'Pasar'
Tag
Terpopuler
- Jairo Riedewald: Saya Tidak Bisa...
- Gibran Disebut Ikut Selamatkan Warga Los Angeles saat Kebakaran, Netizen: Nyelamatin IPK Aja Nggak Bisa
- Pratama Arhan Ditertawakan saat Lakukan Lemparan Jauh di Bangkok United
- Nagita Slavina Terancam Kena Cancel: Keharaman Babi Mengalahkan Korupsi dan Zina
- Temui Jalan Terjal, Striker Keturunan Indonesia Pilih Pulang ke Belanda
Pilihan
-
Persik Kediri vs PSS Sleman Bak Bermain di Sawah, Netizen: Selokan di Tengah Lapangan!
-
Berita Duka: Tokoh Mega Bintang Mudrick Sangidu Meninggal Dunia
-
Bisnis Lesu, Starbucks PHK Karyawan Mulai Maret 2025
-
Peringatan Dinkes Kaltim: Leptospirosis Mengintai di Genangan Hujan
-
Skandal Parkir Samarinda: Audit Inspektorat Siap Bongkar Ketidakwajaran Setoran
Terkini
-
KKP Segel Pagar Laut Milik PT TRPN di Bekasi, Kuasa Hukum: Bukan Salah Kami!
-
Viral Pagar Laut Misterius di Bekasi, KKP Ambil Langkah Penyegelan
-
Pagar Laut Misterius di Bekasi Ganggu Rezeki Nelayan, Pemprov Jabar Klaim Begini
-
Tuntut Pembunuh Suaminya Dihukum Berat, Istri Sandy Permana: Nyawa Dibayar Nyawa
-
Pelajar SMP di Bekasi Jadi Korban Penipuan Uang Palsu Lewat Facebook, Dapat Upah Rp50 Ribu