SuaraBekaci.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan menjalankan kebijakan yang tertuang di Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi Nomor 01 Tahun 2022 terkait pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk veteran, purnawiraan TNI-Polri hingga untuk mantan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Perwal tersebut mulai berlaku pada tahun ini. Perwal itu sendiri merupakan kebijakan yang ditandatangani oleh Rahmat Effendi pada 3 Januari 2022 saat masih menjadi Wali Kota Bekasi.
Dalam Perwal tersebut, tidak hanya veteran hingga ASN yang mendapat pembebasan PBB namun juga untuk Perintis Kemerdekaan, Penerima Gelar Pahlawan, Penerima Tanda Kehormatan dan Pensiunan Aparatur Sipil Negara.
Menurut Plt Kepala Dinas Badan Pendapat Daerah (Bapeda) Kota Bekasi, Nadih, kebijakan itu dilatarbelakangi sebagai tanda jasa untuk mereka yang sudah mengabdi ke negara ini.
Meski Perwal tersebut sudah efektif di tahun ini, Nadih mengatakan sampai saat ini semua persiapan untuk pelaksanaan perwal tersebut masih terus dilakukan.
“Efektif tahun 2022 ini. (diundangkan) 3 Januari, tapi kita persiapan - persiapan ya baru 3 bulan baru siap, kan ada sistemnya juga, segala macam kita persiapkan,” ucapnya mengutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Terkait Perwal ini, sejumlah warganet menyampaikan komentar menohok. Publik tak mempermasalahkan jika pembebasan pajak tersebut ditujukan untuk veteran, namun tidak untuk ASN hingga mantan Wali dan Wakil Wali Kota.
"Veteran gak masalah... ASN buat apa... toh gaji mereka aja udah gede+tunjangan yg di ambil dari pajak. masa mau di bebasin bayar pajak," tulis akun @her***
"Apa jasa ASN untuk negri? tidak ada !!!," tambah akun lainnya.
Ada juga netizen yang menyebut bahwa pembebasan PBB untuk ASN dikaji ulang. Tidak semua ASN bisa mendapat pembebasan PBB menurut salah satu netizen.
"Untuk ASN sebaiknya di kaji ulang. Kalaupun memang mau tetap diberikan fasilitasnya, baiknya diberikan ke ASN yang paling membutuhkan, seperti guru misalnya, jadi jangan pukul rata seluruh ASN," tulis akun @pra***
Berita Terkait
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
26 Sengketa Pilkades Bekasi, Dugaan Ijazah Palsu Mendominasi
-
Hampir 500 Petinju Ramaikan Kejurnas 2026, Hillary Brigitta Lasut Soroti Perjuangan Atlet
-
Kali Harun Menyusut Jadi 1 Meter, 4 Rumah Jadi Kendala Normalisasi
-
Pertina Akui Sulit Cari Bibit Petinju Kelas Berat, Berharap MBG Bantu Tumbuh Kembang Anak
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Tegaskan Optimisme Pertumbuhan