SuaraBekaci.id - Sejumlah warga dari beberapa RW di keluarahan Harapan Jaya, Kota Bekasi menggelar aksi demo di depan SMAN 4 Bekasi. Aksi demo ini mayoritas dilakukan para kaum ibu.
Para ibu yang berasal dari RW 04, 12, 13 dan 19 ini melakukan demo menuntut pihak sekolah untuk transpran di penerimaan siswa baru jalur zonasi.
Mengutip dari unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com, demo ini merupakan bentuk kekecewaan warga sekitar terhadap SMAN 4 Bekasi.
"Demo yang dilakukan warga sekitar di depan SMAN 4 buntut dari kekecewaan warga. Sebab, beberapa anak dari warga sekitar tidak masuk zonasi saat mendaftar di Sekolah tersebut," tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Para pendemo menuntut agar SMAN 4 bisa transparan dalam zonasi. Menurut mereka, transparansi itu bisa memupus kekhawatiran warga anak mereka putus sekolah karena tidak diterima di sekolah tersebut.
"Warga sekitar meminta SMAN 4 ini transparan dalam zonasi jangan sampai Anak-anak dilingkungan sekolah putus sekolah karena tidak di terima di SMAN 4 ini,"
Aksi emak-emak geruduk SMAN 4 Bekasi ini pun mendapat pujian dari netizen.
Sejumlah netizen mendukung aksi emak-emak ini untuk terus melakukan aksi agar pihak sekolah bisa transparan.
"Sampai ada yang belain pindah KK, demi masuk SMA yang di inginkan," tulis akun @tik***
Baca Juga: Sambut Anak Lelakinya Pulang Usai Disuruh Beli Gas, Emak Kecewa Gegara Ini
"Mau sekolah aja harus nyogok dulu lewat orang dalem biar di terima," keluh akun lainnya.
Meski begitu ada juga netizen agar tidak menuduh pihak sekolah terkait sistem zonasi penerimaan siswa baru.
"Pada bilang jalur orang dalam wkwkkw suudzon aja lu pada. Udh tau beda 1cm pun bakalan tergeser. Mungkin yang keterima itu jarak nya lebih dekat. Yang gk keterima karena merasa dekat ya jangan marah, kan se RT juga banyak anak murid nya," tulis akun @kev***
Sekedar informasi, Jalur zonasi adalah jalur masuk calon siswa yang mengikuti PPDB 2022 berdasarkan kedekatan domisili calon peserta didik dengan RT maupun kelurahan sekolah tujuan.
Zona adalah pengelompokan satuan pendidikan atau sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu pada kriteria yang ditetapkan dinas pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
BRI Dukung Asta Cita dan Program 3 Juta Rumah, Target 60 Ribu Unit
-
98 Mal Jakarta Gelar Promo Spesial di Tahun Baru Imlek
-
Kabel Lampu Jalan Jadi Sasaran Komplotan Pencuri di Bekasi
-
Rahasia Pakar Kuliner: Kenapa Makanan Imlek Punya Simbol Damai dan Kekayaan?
-
Kenapa Anak Usaha Kementerian Keuangan Berani Suap Hakim? Ini Penjelasan KPK