SuaraBekaci.id - Sejumlah warga dari beberapa RW di keluarahan Harapan Jaya, Kota Bekasi menggelar aksi demo di depan SMAN 4 Bekasi. Aksi demo ini mayoritas dilakukan para kaum ibu.
Para ibu yang berasal dari RW 04, 12, 13 dan 19 ini melakukan demo menuntut pihak sekolah untuk transpran di penerimaan siswa baru jalur zonasi.
Mengutip dari unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com, demo ini merupakan bentuk kekecewaan warga sekitar terhadap SMAN 4 Bekasi.
"Demo yang dilakukan warga sekitar di depan SMAN 4 buntut dari kekecewaan warga. Sebab, beberapa anak dari warga sekitar tidak masuk zonasi saat mendaftar di Sekolah tersebut," tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Para pendemo menuntut agar SMAN 4 bisa transparan dalam zonasi. Menurut mereka, transparansi itu bisa memupus kekhawatiran warga anak mereka putus sekolah karena tidak diterima di sekolah tersebut.
"Warga sekitar meminta SMAN 4 ini transparan dalam zonasi jangan sampai Anak-anak dilingkungan sekolah putus sekolah karena tidak di terima di SMAN 4 ini,"
Aksi emak-emak geruduk SMAN 4 Bekasi ini pun mendapat pujian dari netizen.
Sejumlah netizen mendukung aksi emak-emak ini untuk terus melakukan aksi agar pihak sekolah bisa transparan.
"Sampai ada yang belain pindah KK, demi masuk SMA yang di inginkan," tulis akun @tik***
Baca Juga: Sambut Anak Lelakinya Pulang Usai Disuruh Beli Gas, Emak Kecewa Gegara Ini
"Mau sekolah aja harus nyogok dulu lewat orang dalem biar di terima," keluh akun lainnya.
Meski begitu ada juga netizen agar tidak menuduh pihak sekolah terkait sistem zonasi penerimaan siswa baru.
"Pada bilang jalur orang dalam wkwkkw suudzon aja lu pada. Udh tau beda 1cm pun bakalan tergeser. Mungkin yang keterima itu jarak nya lebih dekat. Yang gk keterima karena merasa dekat ya jangan marah, kan se RT juga banyak anak murid nya," tulis akun @kev***
Sekedar informasi, Jalur zonasi adalah jalur masuk calon siswa yang mengikuti PPDB 2022 berdasarkan kedekatan domisili calon peserta didik dengan RT maupun kelurahan sekolah tujuan.
Zona adalah pengelompokan satuan pendidikan atau sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu pada kriteria yang ditetapkan dinas pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Perbedaan Krusial Zakat dan Pajak Menurut Jusuf Kalla
-
Mahasiswa Bekasi Diciduk Polisi, Ternyata Pengedar Tembakau Sintetis Rumahan
-
Sepanjang 2025, BRI Salurkan KUR Rp178,08 Triliun Kepada 3,8 Juta Debitur
-
Kontroversi Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, AHU: Potensi Pelanggaran Hak Anak
-
Konsultasi Hukum: Bolehkah Orang Tua Mengalihkan Kewarganegaraan Anak Secara Sepihak?