SuaraBekaci.id - Sejumlah warga dari beberapa RW di keluarahan Harapan Jaya, Kota Bekasi menggelar aksi demo di depan SMAN 4 Bekasi. Aksi demo ini mayoritas dilakukan para kaum ibu.
Para ibu yang berasal dari RW 04, 12, 13 dan 19 ini melakukan demo menuntut pihak sekolah untuk transpran di penerimaan siswa baru jalur zonasi.
Mengutip dari unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com, demo ini merupakan bentuk kekecewaan warga sekitar terhadap SMAN 4 Bekasi.
"Demo yang dilakukan warga sekitar di depan SMAN 4 buntut dari kekecewaan warga. Sebab, beberapa anak dari warga sekitar tidak masuk zonasi saat mendaftar di Sekolah tersebut," tulis narasi dalam unggahan tersebut.
Para pendemo menuntut agar SMAN 4 bisa transparan dalam zonasi. Menurut mereka, transparansi itu bisa memupus kekhawatiran warga anak mereka putus sekolah karena tidak diterima di sekolah tersebut.
"Warga sekitar meminta SMAN 4 ini transparan dalam zonasi jangan sampai Anak-anak dilingkungan sekolah putus sekolah karena tidak di terima di SMAN 4 ini,"
Aksi emak-emak geruduk SMAN 4 Bekasi ini pun mendapat pujian dari netizen.
Sejumlah netizen mendukung aksi emak-emak ini untuk terus melakukan aksi agar pihak sekolah bisa transparan.
"Sampai ada yang belain pindah KK, demi masuk SMA yang di inginkan," tulis akun @tik***
Baca Juga: Sambut Anak Lelakinya Pulang Usai Disuruh Beli Gas, Emak Kecewa Gegara Ini
"Mau sekolah aja harus nyogok dulu lewat orang dalem biar di terima," keluh akun lainnya.
Meski begitu ada juga netizen agar tidak menuduh pihak sekolah terkait sistem zonasi penerimaan siswa baru.
"Pada bilang jalur orang dalam wkwkkw suudzon aja lu pada. Udh tau beda 1cm pun bakalan tergeser. Mungkin yang keterima itu jarak nya lebih dekat. Yang gk keterima karena merasa dekat ya jangan marah, kan se RT juga banyak anak murid nya," tulis akun @kev***
Sekedar informasi, Jalur zonasi adalah jalur masuk calon siswa yang mengikuti PPDB 2022 berdasarkan kedekatan domisili calon peserta didik dengan RT maupun kelurahan sekolah tujuan.
Zona adalah pengelompokan satuan pendidikan atau sekolah berdasarkan lokasi dengan mengacu pada kriteria yang ditetapkan dinas pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Ironi di Fakultas Hukum UI: Saat Tempat Belajar Keadilan Jadi Sarang Kekerasan Seksual