SuaraBekaci.id - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais berakhir damai. Keduanya diketahui mencabut laporannya dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Iko Uwais damai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Iko Uwais dan pelapor atas nama Rudi telah bertemu di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7) dan sepakat untuk berdamai.
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yaitu Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6).
Kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.
Baca Juga: Sama-Sama Turunkan Ego, Iko Uwais Juga Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).
Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.
Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pemukulan.
Akan tetapi, Iko Uwais kemudian membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6).
Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sama-Sama Turunkan Ego, Iko Uwais Juga Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
-
Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai, Kasus Penganiayaan Disetop Polisi
-
Kasus Penganiayaan Iko Uwais Terhadap Desainer Interior Rudi Berujung Damai
-
Suami Istri Muhammad Rudi dan Marlin Agustina Kompak Pajang Spanduk Duluan di Batam, Bawaslu: Bukan Pelanggaran
-
Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlidas Bus Transjakarta di Jalan Danau Sunter Utara, Jenazah Dibawa ke RSCM
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'