SuaraBekaci.id - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh aktor Iko Uwais berakhir damai. Keduanya diketahui mencabut laporannya dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor Iko Uwais damai berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Iko Uwais dan pelapor atas nama Rudi telah bertemu di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (11/7) dan sepakat untuk berdamai.
"Hasil mediasi semalam ini disepakati oleh dua belah pihak yaitu menemukan titik temu perdamaian," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Zulpan menambahkan kedua belah pihak juga telah sepakat untuk mencabut laporan masing-masing yaitu Iko Uwais yang melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dan Rudi yang melaporkan terkait dugaan penganiayaan.
"Sehingga dengan dasar itu kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6).
Kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.
Baca Juga: Sama-Sama Turunkan Ego, Iko Uwais Juga Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).
Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.
Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban. Kemudian terjadi cekcok yang berujung pemukulan.
Akan tetapi, Iko Uwais kemudian membuat laporan balik dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda ke Polda Metro Jaya, pada Selasa (14/6).
Laporan Iko Uwais tersebut dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. [Antara]
Berita Terkait
-
Sama-Sama Turunkan Ego, Iko Uwais Juga Cabut Laporan di Polda Metro Jaya
-
Iko Uwais dan Rudi Sepakat Damai, Kasus Penganiayaan Disetop Polisi
-
Kasus Penganiayaan Iko Uwais Terhadap Desainer Interior Rudi Berujung Damai
-
Suami Istri Muhammad Rudi dan Marlin Agustina Kompak Pajang Spanduk Duluan di Batam, Bawaslu: Bukan Pelanggaran
-
Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlidas Bus Transjakarta di Jalan Danau Sunter Utara, Jenazah Dibawa ke RSCM
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar