SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, bahwa yang dilaporkan oleh keluarga korban bukan Ayu Ting Ting, melainkan manajemen rumah karaoke milik biduan asal Depok.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu (9/7/2022).
Sudarno juga menjelaskan, rumah karaoke Ayu Ting Ting yang di Bengkulu itu bukan milik Ayu Ting Ting.
"(Rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting," ujarnya.
Sejauh ini polisi masih menyelidiki tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Penyelidikan awal, ketiganya meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.
"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ujarnya.
Sementara itu, Ayu Ting Ting yang dikonfirmasi mengenai kasus itu memilih tidak berkomentar. Ia hanya mengeluh dan enggan bicara lebih lanjut.
"Haduh, no comment," kata pelantun Sambalado ini saat ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama manajemennya dilaporkan keluarga SA, salah satu korban yang meninggal.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah, kuasa hukum keluarga SA salah satu korban meninggal.
Reno Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan Ayu Ting Ting beserta manajemen yang turut jadi terlapor.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
-
Perlintasan Sebidang di Rawageni Jadi Polemik, Ini Penjelasan Dishub
-
Disinggung Anies Baswedan, Apa Itu SCBD di Citayam Fashion Week?
-
11 Santriwari Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kemenag Belum Berencana Cabut Izin Ponpes
-
Raih Rekor Dunia, Siapa Sosok Kiromal Katibin yang Dijuluki Spiderman Asal Indonesia?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online