Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 12 Juli 2022 | 11:33 WIB
Momen Ayu Ting Ting motong hewan kurban. [Instagram/@ayutingting92]

SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, bahwa yang dilaporkan oleh keluarga korban bukan Ayu Ting Ting, melainkan manajemen rumah karaoke milik biduan asal Depok.

"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu (9/7/2022).

Sudarno juga menjelaskan, rumah karaoke Ayu Ting Ting yang di Bengkulu itu bukan milik Ayu Ting Ting.

"(Rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok

Sejauh ini polisi masih menyelidiki tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Penyelidikan awal, ketiganya meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.

"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ujarnya.

Sementara itu, Ayu Ting Ting yang dikonfirmasi mengenai kasus itu memilih tidak berkomentar. Ia hanya mengeluh dan enggan bicara lebih lanjut.

"Haduh, no comment," kata pelantun Sambalado ini saat ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022).

Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama manajemennya dilaporkan keluarga SA, salah satu korban yang meninggal.

Baca Juga: Perlintasan Sebidang di Rawageni Jadi Polemik, Ini Penjelasan Dishub

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah, kuasa hukum keluarga SA salah satu korban meninggal.

Reno Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan Ayu Ting Ting beserta manajemen yang turut jadi terlapor.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).

Load More