SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, bahwa yang dilaporkan oleh keluarga korban bukan Ayu Ting Ting, melainkan manajemen rumah karaoke milik biduan asal Depok.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu (9/7/2022).
Sudarno juga menjelaskan, rumah karaoke Ayu Ting Ting yang di Bengkulu itu bukan milik Ayu Ting Ting.
"(Rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting," ujarnya.
Sejauh ini polisi masih menyelidiki tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Penyelidikan awal, ketiganya meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.
"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ujarnya.
Sementara itu, Ayu Ting Ting yang dikonfirmasi mengenai kasus itu memilih tidak berkomentar. Ia hanya mengeluh dan enggan bicara lebih lanjut.
"Haduh, no comment," kata pelantun Sambalado ini saat ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama manajemennya dilaporkan keluarga SA, salah satu korban yang meninggal.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah, kuasa hukum keluarga SA salah satu korban meninggal.
Reno Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan Ayu Ting Ting beserta manajemen yang turut jadi terlapor.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
-
Perlintasan Sebidang di Rawageni Jadi Polemik, Ini Penjelasan Dishub
-
Disinggung Anies Baswedan, Apa Itu SCBD di Citayam Fashion Week?
-
11 Santriwari Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kemenag Belum Berencana Cabut Izin Ponpes
-
Raih Rekor Dunia, Siapa Sosok Kiromal Katibin yang Dijuluki Spiderman Asal Indonesia?
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Nenek Nekat Curi 16 Baju di Tanah Abang, Begini Kondisinya!
-
Daftar Jaksa Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Bupati Bekasi Non Aktif Ade Kuswara Kunang
-
Sengketa Lahan di Cikarang: Pemkab Bekasi Lawan Warga, Diduga Ada Mafia Tanah
-
450 Ton Sampah Pasar Induk Kramat Jati Dibawa ke Bantar Gebang Bekasi
-
Polda Metro Jaya Lanjutkan 'Interogasi' Dr. Richard Lee dari Pertanyaan ke-74