SuaraBekaci.id - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, bahwa yang dilaporkan oleh keluarga korban bukan Ayu Ting Ting, melainkan manajemen rumah karaoke milik biduan asal Depok.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Sudarno saat dihubungi awak media Sabtu (9/7/2022).
Sudarno juga menjelaskan, rumah karaoke Ayu Ting Ting yang di Bengkulu itu bukan milik Ayu Ting Ting.
"(Rumah karaoke) Ayu Ting Ting hanya franchise, bukan milik Ayu Ting Ting," ujarnya.
Sejauh ini polisi masih menyelidiki tewasnya tiga orang di rumah karaoke tersebut. Penyelidikan awal, ketiganya meregang nyawa akibat menenggak minuman keras oplosan yang dibawa dari luar.
"Sudah (ada pemeriksaan) dan masih proses penyelidikan. Polres itu yang menangani," ujarnya.
Sementara itu, Ayu Ting Ting yang dikonfirmasi mengenai kasus itu memilih tidak berkomentar. Ia hanya mengeluh dan enggan bicara lebih lanjut.
"Haduh, no comment," kata pelantun Sambalado ini saat ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting bersama manajemennya dilaporkan keluarga SA, salah satu korban yang meninggal.
Baca Juga: Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno Ardiansyah, kuasa hukum keluarga SA salah satu korban meninggal.
Reno Ardiansyah, mengatakan pihaknya telah memiliki saksi yang akan memberatkan Ayu Ting Ting beserta manajemen yang turut jadi terlapor.
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," kata Reno di Bengkulu, Jumat (8/7/2022).
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Terus Dikawal Kemenag Depok
-
Perlintasan Sebidang di Rawageni Jadi Polemik, Ini Penjelasan Dishub
-
Disinggung Anies Baswedan, Apa Itu SCBD di Citayam Fashion Week?
-
11 Santriwari Diduga Jadi Korban Pelecehan, Kemenag Belum Berencana Cabut Izin Ponpes
-
Raih Rekor Dunia, Siapa Sosok Kiromal Katibin yang Dijuluki Spiderman Asal Indonesia?
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Bersama Danantara, BRImo Dorong Inklusi Keuangan hingga 49,7 Juta Pengguna
-
BRI Peduli Dampingi UMKM Desa Brilian Hargobinangun agar Makin Berdaya dan Naik Kelas
-
Danantara dan BRILink Agen, Gerakkan Ekonomi hingga Pelosok Negeri
-
BRI Pimpin Sinergi Himbara di Danantara Housing Expo 2026, Dorong Akses KPR Masyarakat
-
Perintah Prabowo ke PLN-Pertamina : Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan