SuaraBekaci.id - Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejumlah anak yang tergabung dalam kelompok tawuran "Warjun 208" di Pademangan, Jakarta Utara, terancam dicabut.
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra mengatakan, ada 35 dari 40 anak yang hanya ikut-ikutan menjadi bagian di kelompok tawuran itu.
Tapi ke-40 anak tersebut sama-sama perlu diberikan sanksi untuk membuat mereka menyadari kesalahan perbuatannya.
"Kemudian terhadap 40 anak ini, kami langsung buat surat rekomendasi mereka agar KJP-nya dicabut," kata Happy di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, 35 dari 40 anak tersebut akan diserahkan ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut di panti sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Pademangan juga sudah mengidentifikasi sekitar lima orang dari 40 anak berperan menjadi dalang atau provokator. Mereka akan mendekam dulu di Polsek Pademangan selama beberapa pekan untuk menerima hukuman.
Hukuman yang akan diberikan, yaitu hukuman untuk piket membersihkan Markas Polsek Pademangan setiap hari dan melakukan olahraga rutin bersama Kapolsek.
"Itu akan dikenakan hukuman di Polsek untuk beberapa minggu ke depan. Jadi untuk memberikan efek jera, kami akan memberikan hukuman piket dan olah raga rutin ke anak-anak tersebut," kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak yang tergabung dalam "Warjun 208" itu diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Pademangan. Kepolisian langsung menindak pelanggar ketertiban umum tersebut melalui upaya hukum preventif pada Sabtu.
Baca Juga: Bapak-bapaknya Tanding Sepak Bola Malah Emak-emaknya Tawuran sampai TNI Turun Tangan, Videonya Viral
"Jadi inilah geng anak-anak yang mereka itu merasa bahwa ini adalah geng hebat. Mereka ingin menunjukkan eksistensi diri mereka," katanya.
Menurut Kapolsek, memang motivasi mereka melakukan tawuran karena ingin eksis. "Mereka ingin mencari nama dan mereka juga kadang ada tantangan dari luar," kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak itu memang belum sampai melakukan tawuran sebab personel Polsek Pademangan berhasil mencegah pada hulu perbuatan kriminal tersebut.
"Kami melakukan intervensi di awal. Jadi sebelum itu terjadi, di hulunya kami sudah melakukan upaya pencegahan," kata Happy.
Tindakan pertama di sepanjang Jalan Pasar Nalo, RW12 Pademangan Barat, polisi menemukan sekitar 24 anak berkumpul dan meminum-minuman beralkohol.
Pada telepon seluler (ponsel) mereka, polisi pun mendapati adanya pembicaraan untuk rencana melakukan tawuran. Di kun-akun Instagram mereka pun sudah terafiliasi dengan akun-akun yang biasa melakukan tawuran berdasarkan hasil patroli siber personel Polsek Pademangan.
Kedua, di Jalan Budi Mulia, Pademangan, itu juga sama. Berdasarkan informasi dari warga, anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan dari keluarga besar putra-putri Polri bahwa di lokasi tersebut terdapat segerombolan anak-anak yang berniat melakukan tawuran.
Berita Terkait
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Pre Order Samsung Galaxy Z Fold 8 di Blibli Tanggal 22 Juli hingga 13 Agustus, Cek Promo & Harganya!
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
Putaran Cakung Ditutup! Truk Kontainer yang Sering Bikin Antrean Panjang Diminta ke Sini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online