SuaraBekaci.id - Kartu Jakarta Pintar (KJP) sejumlah anak yang tergabung dalam kelompok tawuran "Warjun 208" di Pademangan, Jakarta Utara, terancam dicabut.
Kepala Polsek Pademangan Komisaris Polisi Happy Saputra mengatakan, ada 35 dari 40 anak yang hanya ikut-ikutan menjadi bagian di kelompok tawuran itu.
Tapi ke-40 anak tersebut sama-sama perlu diberikan sanksi untuk membuat mereka menyadari kesalahan perbuatannya.
"Kemudian terhadap 40 anak ini, kami langsung buat surat rekomendasi mereka agar KJP-nya dicabut," kata Happy di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Sabtu (9/7/2022).
Selain itu, 35 dari 40 anak tersebut akan diserahkan ke Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut di panti sosial agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Pademangan juga sudah mengidentifikasi sekitar lima orang dari 40 anak berperan menjadi dalang atau provokator. Mereka akan mendekam dulu di Polsek Pademangan selama beberapa pekan untuk menerima hukuman.
Hukuman yang akan diberikan, yaitu hukuman untuk piket membersihkan Markas Polsek Pademangan setiap hari dan melakukan olahraga rutin bersama Kapolsek.
"Itu akan dikenakan hukuman di Polsek untuk beberapa minggu ke depan. Jadi untuk memberikan efek jera, kami akan memberikan hukuman piket dan olah raga rutin ke anak-anak tersebut," kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak yang tergabung dalam "Warjun 208" itu diduga hendak melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Pademangan. Kepolisian langsung menindak pelanggar ketertiban umum tersebut melalui upaya hukum preventif pada Sabtu.
Baca Juga: Bapak-bapaknya Tanding Sepak Bola Malah Emak-emaknya Tawuran sampai TNI Turun Tangan, Videonya Viral
"Jadi inilah geng anak-anak yang mereka itu merasa bahwa ini adalah geng hebat. Mereka ingin menunjukkan eksistensi diri mereka," katanya.
Menurut Kapolsek, memang motivasi mereka melakukan tawuran karena ingin eksis. "Mereka ingin mencari nama dan mereka juga kadang ada tantangan dari luar," kata Happy.
Happy mengatakan, 40 anak itu memang belum sampai melakukan tawuran sebab personel Polsek Pademangan berhasil mencegah pada hulu perbuatan kriminal tersebut.
"Kami melakukan intervensi di awal. Jadi sebelum itu terjadi, di hulunya kami sudah melakukan upaya pencegahan," kata Happy.
Tindakan pertama di sepanjang Jalan Pasar Nalo, RW12 Pademangan Barat, polisi menemukan sekitar 24 anak berkumpul dan meminum-minuman beralkohol.
Pada telepon seluler (ponsel) mereka, polisi pun mendapati adanya pembicaraan untuk rencana melakukan tawuran. Di kun-akun Instagram mereka pun sudah terafiliasi dengan akun-akun yang biasa melakukan tawuran berdasarkan hasil patroli siber personel Polsek Pademangan.
Kedua, di Jalan Budi Mulia, Pademangan, itu juga sama. Berdasarkan informasi dari warga, anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) dan dari keluarga besar putra-putri Polri bahwa di lokasi tersebut terdapat segerombolan anak-anak yang berniat melakukan tawuran.
Berita Terkait
-
Sentil Pemprov DKI Soal Tawuran, Komisi E DPRD Usul Sanksi Pidana bagi Orang Tua Pelaku
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Pramono Anung Endus Ada Pihak yang Sengaja Adu Domba Warga Lewat Tawuran
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Karung Pasir dan Bronjong Jadi Tameng Sementara Warga Bekasi
-
Ini Penyebab Penyakit Campak di DKI Jakarta Belum Hilang
-
Rupiah Mendekati Rp17 Ribu per Dolar AS, 5 Hal Ini Perlu Dilakukan Warga Indonesia
-
Simak 5 Panduan Benar Unggah Foto Rumah Supaya Lolos KIP-Kuliah
-
Sosok Andy Dahananto Pilot Korban Kecelakaan ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung