SuaraBekaci.id - Fenomena tawuran kembali terjadi di Bekasi. Peristiwa tawuran baru-baru ini pecah di Jalan Cemerlang, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tawuran yang terjadi pada Rabu 15 Juni lalu membuat satu orang mengalami luka bacok.
Menurut Kapolsek Pondok Gede Kompol Herman Simbolon, pemicu dua kelompok remaja itu tawuran ialah karena saling ejek di media sosial.
"Perkara ini berawal dari adanya peristiwa tawuran atau perang antar kelompok yang menamakan dirinya kelompok Cemerlang berlawanan dengan TKBR (Tambun Kayu Ringin Bintara dan Rawadas), yang saling ejek di media sosial instagram " Kata Herman mengutip dari unggahan akun Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Dikatakan oleh Kompol Herman, bahwa korban yang alami luka bacok bernama Anjar.
"Terhadap peristiwa tersebut ada satu Korban atas nama Anjar luka bacok di tangan sebelah kanan dan punggung sebelah kiri, "kata Herman.
Pihak kepolisian sendiir telah menetapkan tiga tersangka di kasus tawuran ini, yakni Teten, Ali Nurdin dan Albertus.
Sementara satu tersangka lainnya masih berstatus DPO. Para tersangka ini dikenai asal 1 Ayat 2 UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Aksi tawuran remaja ini pun membuat publik kesal dan meminta aparat untuk bisa mencari solusi konkret agar tidak terulang lagi.
"Lah "korban" juga sebenernya tersangka lah, cuma kebetulan aja dia yang kena bacog. Coba kaga, bisa jadi dia dan kawan²nya yang malah ngebacog pihak lawan. Tawuran mah sama² siap, pake janjian pula, unggah akun @mon***
"tawuran rame rame.. yg dipenjara dia doang biar didalem pada mikir,"
"Bukan sembarang tas gitar," unggah akun @pra*** melihat barang bukti yang didapat polisi dari para pelaku tawuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Dhani sebagai Saksi Kasus Bea Cukai
-
Apa Penyebab Truk Molen Tabrak Halte di Bekasi, 6 Orang Tewas
-
Polresta Bogor Minta Maaf soal Intimidasi Jurnalis, Anggota Polisi Dijatuhi Sanksi
-
Seret Nama Pejabat ATR/BPN hingga Politisi, Ini Fakta Terbaru Kasus Korupsi Summarecon
-
Bikin Polusi Udara Parah, Pabrik Arang di Bekasi Disegel