SuaraBekaci.id - Kepala Unit Pengelola Rusun Jatinegara Barat, Dwiyanti Chotifah menyatakan pihaknya meminta keluarga dari MS (19) pelaku pembuang bayi ke Kali Ciliwung untuk dari tempat tinggalnya di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Dwiyanti mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat edaran pemutusan perjanjian sewa menyewa unit hunian yang ditujukan untuk AM (50) selaku orang tua dari MS.
"Jadi pengelola itu sudah jauh berpikir. Kita kasih solusi, nanti kita usahakan untuk memberikan unit lain di luar Jatinegara Barat. Pindah ke rusun lain," kata Dwiyanti Chotifah di Jakarta, Senin (4/7/2022).
AM berserta istri, anak dan cucunya diminta mengosongkan kamar 8.02 Tower A paling lambat hingga 15 Juli 2022. AM sendiri diketahui sudah tujuh tahun menetap di rusun tersebut.
Dwiyanti mengatakan alasan pihaknya melayangkan surat bernomor 3915/RR.02.01 tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa.
"Jadi di dalam pergub itu ada larangan melakukan perbuatan kriminal, memakai, menggunakan narkoba, berbuat maksiat atau apa yang (membuat penghuni) harus dikeluarkan dari unit. Itu menjadi dasar kita dalam bekerja," ujar Dwiyanti.
Selain itu, dia mengatakan dikeluarkannya surat pemutusan perjanjian sewa tersebut untuk kebaikan psikologis NA, bayi dari MS yang kini dirawat oleh AM dan istri.
Dikhawatirkan NA akan mengalami perundungan oleh teman-temannya ketika sudah besar sehingga dapat mengganggu kejiwaan NA.
"Kalau dia besar nanti, kalau masih tinggal di Jatinegara Barat, dia ketemu orang, ketemu teman sebaya, apa enggak kasarnya nanti di-bully? Kamu kan anak yang mau dibunuh, Kamu kan anak yang tidak diinginkan, kamu kan dibuang sama mama kamu, nah itu kan artinya secara tumbuh kembang buat jiwanya enggak bagus," ujar Dwiyanti.
Baca Juga: Terjatuh Akibat Jalan Berlubang, Pria Paruh Baya Tewas Terlindas Truk di Jatinegara
Tak hanya itu, penghuni rusun lain juga telah melayangkan surat kepada dirinya untuk meminta AM pindah dari rusun.
"Saya juga banyak warga yang WhatsApp terkait masalah ini. 'Bu ini sudah bener-bener perbuatan yang tidak bisa ditolerir lagi, karena ada rencana pembunuhan, jadi ibu harus berlaku adil, selama ini ibu mengeluarkan warga rusun yang berbuat kriminal'," tutur Dwiyanti.
Sebelumnya warga dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan di tepi Kali Ciliwung, Jalan Inspeksi Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Rabu (1/6/2022) dini hari
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh salah seorang pencari ikan yang mendengar suara tangisan.
Saat ditemukan, bayi tersebut terbungkus kantong plastik dan dalam kondisi yang penuh luka di sekujur tubuh. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Hindari Macet Malam Tahun Baru, 26 Kereta Api Berhenti di Stasiun Jatinegara
-
Sekolah Darurat Pembullyan, Kritik Film Dokumenter 'Bully'
-
Mengulik Defender, Pembela yang Kadang Menjadi Target Serta Dampaknya
-
Tak Hanya Sesama Teman, Saat Guru dan Dosen Juga Jadi Pelaku Bully
-
Luka yang Tak Terlihat: Mengapa Kata Maaf Belum Cukup untuk Korban Bullying?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Apresiasi Prestasi Indonesia Raih Posisi Runner-Up SEA Games 2025, BRI Salurkan Bonus Atlet Nasional
-
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tidak Tahan dr Richard Lee
-
KPK Panggil Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi
-
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai
-
Kritik Pedas PDIP: Mengapa KPK Kejar Rieke Diah, Tapi Kasus Rp2,7 Triliun 'SP3'