SuaraBekaci.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup operasional 12 outlet Holywings yang ada di wilayah mereka.
Terkait hal ini, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas meyakini pelanggaran perizinan pada restoran dan bar di Jakarta tidak hanya dilakukan oleh Holywings saja.
Ia menduga banyak usaha sejenis di Jakarta yang tak sesuai aturan. Bahkan, ia menilai 50 persen bar di Jakarta tidak memiliki sertifikat menjual minuman beralkohol.
Mereka kata Hasbi, hanya punya izin restoran yang tidak boleh menjajakan atau menyediakan tempat minuman keras.
Namun, soal pelanggaran perizinan ini belum saja ketahuan. Pemprov DKI seharusnya lebih gencar dalam melakukan pengawasan.
"Ini menurut saya Holywings hanya sebagian kecil yang ada di DKI Jakarta dan banyak lagi. Saya yakin, tuh, hampir 50 persen izin-izin mereka tidak sesuai dengan aturan yang ada," ujar Hasbi kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak juga sepakat dengan Hasbi. Ia bahkan menilai ada pelanggaran izin yang sudah berjalan sejak lama tapi tidak diungkap.
"Ini hanya dibuka boroknya saja oleh mereka (Holywings). Sebenarnya di luar sana masih ada yang mungkin jauh menyeramkan dibanding di sini (Holywings)," tutur Gilbert.
Politisi PDIP ini menyebut Pemprov DKI lemah dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha bar di ibu kota.
Baca Juga: Musa Rajekshah Ingatkan Pengusaha Tak Singgung Isu SARA
"Masalahnya izin usaha kan dikasih oleh Pemprov izin usaha. Izin minuman tidak boleh di tempat memang tidak diberikan, tapi izin usaha, kan, dikasih Pemprov. Jadi, bukan murni kesalahan Holywings saja," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Kebakaran Sampah 2 Hari di Kelapa Gading, DLH DKI Ungkap Dugaan Pemicunya
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Kerja 36 Jam hingga Tidur di Lorong, Kasatpol PP DKI: 35 Anggota Saya Meninggal Dalam Setahun!
-
Soroti Data Amburadul, DPRD DKI: Penataan Kampung Kumuh Jakarta Tak Tepat Sasaran!
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Laris Manis! Lelang 71 Motor Dinas Pemkab Karawang
-
Pemerintah Lelang Enam Proyek PSEL, Ini Lokasinya
-
Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Polisi Siapkan Lab Forensik Digital
-
Kasus Kanker Payudara Tembus 1,9 Juta, BPJS: Biaya Pengobatan Tembus 1,99 Triliun
-
Candaan Berujung Masalah? Kenali Batasan Humor Agar Tak Berakhir Jadi Pelecehan