SuaraBekaci.id - Santriwati di Subang berinisial E (16) yang merupakan korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren tempat korban menimba ilmu agama bakal mendapat pendampingan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Hal tersebut dipastikan oleh sisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA Robert Parlindungan Sitinjak pada kamis (30/6/2022).
"Kementerian PPPA terus mengawal seluruh kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak dan perempuan, termasuk kekerasan seksual terhadap anak yang masih terus terjadi. Kami ingin memastikan penegakan hukum seluruh kasus berjalan baik dan ada pendampingan psikologis terhadap korban anak," kata Robert.
Pihaknya melakukan kunjungan penjangkauan korban untuk memastikan kondisi korban, pendampingan layanan pemenuhan hak korban, seperti layanan psikologis, pemenuhan hak pendidikannya, kondisi orang tua dan lingkungan masyarakat sekitarnya.
E diketahui mendapat kekerasan seksual persetubuhan oleh pelaku berinisial KHD (45) saat menempuh pendidikan di pondok pesantren di Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
KHD adalah pimpinan pondok pesantren tersebut.
Kasus terungkap berawal dari orang tua korban yang membaca surat yang ditulis korban tentang perbuatan bejat pelaku.
Pada Mei 2022, ibu korban datang ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kecamatan Kalijati untuk melaporkan kasus ini. UPTD koordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Subang terkait kasus ini.
Pada 10 Juni 2022, tersangka KHD ditangkap polisi.
Baca Juga: Anak Difabel Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kak Seto Minta Pelaku Dihukum Berat
Robert menambahkan Tim SAPA 129 Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kecamatan Kalijati dan DP2KBP3A Kabupaten Subang untuk memastikan pendampingan terhadap korban berjalan baik secara hukum dan pendampingan psikologis untuk pemulihan psikis dan mental korban. [Antara]
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Grok Jadi Wajah Baru Kekerasan Digital, Alasan Manipulasi Foto AI Harus Dihentikan
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Gambling Kirim Paket untuk Solgan di PMDG Kampus 9 Sumbar Terpecahkan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
7 Fakta Viral Keluarga Miskin Pinjam Beras dan Garam untuk Makan
-
Polisi Bongkar Alasan Pelaku Bunuh Teman Sendiri di Pemakaman Bekasi
-
Momen Gibran Main Sepak Bola di Wamena Papua, Cetak Tiga Gol
-
Era Gratis Biskita Trans Wibawa Mukti Bekasi Berakhir, Berapa Biayanya?
-
8 Pedagang Kalibata Gulung Tikar, Total Kerugian Rp1,2 Miliar