SuaraBekaci.id - Warga Desa Cicapar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menduga proses hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak difabel mentas dipetieskan.
Menuntut kejeasan perkembangan proses kasus tersebut, puluhan emak-emak mendatangi Kantor Desa Cicapar, Rabu (29/06/2022).
Mereka menduga, pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu ada empat orang.
Neni, salah seorang emak mengatakan, pihaknya sengaja datang ke Kantor Desa Cicapar untuk eminta kejelasan terkait kasus tersebut. Karena mereka menduga telah dipetieskan oleh pihak kepolisian.
“Kedatangan kami kesini tak lain untuk meminta serta mendorong kasus hukum terhadap para pelaku pencabulan anak,” katanya.
Menurut Neni, selaku seorang ibu ia merasa prihatin dengan tidak adanya penanganan kasus tersebut. Bahkan terkesan aparat kepolisian telah membebaskan terduga pelaku.
“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia bersama puluhan emak-emak di Cicapar datang ke kantor desa untuk meminta tanggung jawab kepala desa, agar bisa mendorong penegakan hukum untuk kasus tersebut.
“Pokoknya kami berharap pelaku segera menjalani penahanan lagi dan mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Undang-undang Perlindungan Anak ini harus kita tegakkan. Jangan hanya dengan uang lalu pelaku bisa bebas begitu saja,” tandas Neni.
Ia menambahkan, korban merupakan seorang anak dalam keterbelakangan mental yang sudah tidak mempunyai ibu kandung. Korban juga tinggal dengan ayahnya yang sama-sama memiliki keterbelakangan mental.
Hingga berita ini dimuat, HR Online belum bisa meminta tanggapan. Baik dari Kepala Desa Cicapar maupun pihak kepolisian.
Sementara pantauan HR Online di lapangan, puluhan emak-emak saat ini masih bertahan di Aula Kantor Desa Cicapar. Mereka menunggu pihak kepolisian untuk meminta keterangan terkait kelanjutan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Kekerasan Terus Meningkat, Ini Cara Pemerintah Lindungi Anak dan Perempuan
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Bekasi Gelar Pesona Nusantara dan Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera
-
Transformasi BRI: 130 Tahun Berjalan, Terus Membangun Inklusi Keuangan Berkelanjutan
-
Angkutan Motor Gratis Jelang Nataru KAI, Cek Rute dan Syaratnya di Sini!
-
BRI Perkuat Tanggap Bencana Banjir Sumatra Lewat BRI Peduli
-
Terbongkar! Ini Alasan Parkir di Polda Metro Jaya Wajib Bayar