SuaraBekaci.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta mencari solusi untuk menghadapi kemungkinan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal usai pencabutan izin usaha seluruh gerai Holywings.
Jika ada karyawan yang di-PHK akibat pencabutan izin Holywings, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta Anies Baswedan untuk menjadikan mereka pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat program Jakpreneur.
“Pemprov DKI Jakarta harus meminimalisir dampak yang lebih besar, salah satunya dengan memasukkan eks karyawan Holywings ke Jakpreneur,” ujar Mujiyono kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Cara ini juga disebutnya dapat membantu upaya pemulihan ekonomi Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19.
Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta ini juga menyebut pencabutan izin usaha Holywings disebabkan pelanggaran administrasi karena belum memiliki sertifikat bar. Jika nantinya ke depan Holywings bisa melengkapinya, maka Mujiyono tak masalah jika dibuka kembali.
“Jika ternyata mereka telah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada salahnya untuk kembali menjalankan bisnisnya di Jakarta," ucapnya.
Kendati demikian, Mujiyono berharap ke depannya Holywings tak lagi melakukan pelanggaran serupa. Begitu juga dengan program berbau SARA agar tak ada lagi nantinya.
Namun, tetap harus ditekankan kepada mereka untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tak kurang dari 250 pasukan Satpol PP DKI telah bergerak dari Balai Kota untuk menutup 12 gerai Holywings hari ini, Selasa (28/6/2022). Penutupan itu setelah Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk mencabut izin Holywings di Ibu Kota.
Baca Juga: DPRD Soroti Biaya Operasional JIS Rp60 Miliar per Tahun, Wagub Riza Akui Perawatan JIS Tidak Murah
Holywings Group yang bergerak di usaha restoran dan bar ternyata tidak memiliki sertifikat usaha bar. Hal ini menjadi salah satu alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin usaha seluruh gerai Holywings di ibu kota.
Pencabutan izin itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata menyebut pihaknya telah melakukan peninjauan lapangan gabungan bersama unsur DPPKUKM, DPMPTSP dan Satpol PP. Dari peninjauan gabungan tersebut, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.
Pemeriksaan dilakukan pada dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan di lokasi.
"Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha Bar yang telah terverifikasi,” ujar Andhika kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimililiki oleh operasional usaha bar, yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Soroti Kuatnya Fundamental
-
BRI Bersama PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online
-
Balita di Bekasi Tewas di Tangan Ibu Tiri, Menteri PPPA Beri Peringatan Keras!
-
Pelaku Utama Kasus Penyekapan di Cikarang Ditangkap
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness