Scroll untuk membaca artikel
Galih Prasetyo
Selasa, 28 Juni 2022 | 17:00 WIB
Nikita Mirzani tampil seksi di Pulau Bali. Dengan memakai pakaian seksi, ia melihat kondisi pembangunan Holywings [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]

SuaraBekaci.id - Artis Nikita Mirzani yang juga pemilik saham Holywings mengatakan bahwa penutupan usaha food and beverage (F&B) yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu mengancam mata pencarian ribuan pegawai.

Dikatakan Nikita bahwa sebenarnya ia tidak tahu jika Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan aturan penutupan gerai Holywings.

Terkait hal tersebut, Nikita menegaskan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya urusan tersebut kepada manajemen Holywings.

Akan tetapi, Nikita mengatakan bahwa ada ribuan pegawai yang sangat tergantung kepada Holywings. Apalagi pegawai yang sudah berkeluarga.

Baca Juga: Holywings di Jakarta Ditutup Buntut Promo Miras Muhammad, PPP DKI Sebut Langkah Tegas Anies Akomodir Tuntutan Masyarakat

“Kami punya ribuan pegawai yang juga mencari nafkah di sana. Banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya,” ungkapnya mengutip dari unggahan akun Instagram @undercover.id

Ucapan Nikita Mirzani ini kemudian memantik netizen untuk memberikan komentar pedas. Sebagian netizen menyebut bahwa pegawai hanya dijadikan tameng di polemik Holywings.

"Bisa aja karyawan dijadiin tameng," unggah akun @agu***

"Karyawan jd bumper lg," timpal akun @tsu***

"Makanya jangan buat ulah apalagi terkait agama," tambah akun @rah***

Baca Juga: Holywings Ditutup, Gus Miftah Tanggapi Nasib Karyawan: Semua Rezeki Ditanggung Allah

"makanya bedain cari nafkah sama cari masalah," tulis akun @ram***

"Truss?? Ya makanya jgn cari masalah kl emg butuh kerja, playing victim,"

Sementara itu, Satpol PP DKI pada Selasa ini serentak menutup usaha seluruh gerai Holywings di Ibu Kota sebanyak 12 titik dengan rincian sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, Jakarta Utara (4), Jakarta Barat (2) dan Jakarta Pusat (1).

"Hari ini seluruh tempat kegiatan usaha itu kami lakukan penutupan dan tidak boleh beroperasi," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin.

Arifin menjelaskan penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta yang mencabut Nomor Induk Berusaha (NIB) seluruh gerai Holywings.

Load More