
SuaraBekaci.id - Pemerintah mulai hari ini, Senin (27/6/2022) mulai menerapkan kebijakan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembeli minyak goreng curah.
Terkait hal ini, sejumlah pedagang dan warga di Bekasi mengaku akan sangat menyusahkan jika harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK untuk pembelian minyak goreng curah.
Syahrif (35) salah satu pedagang sembako di Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi mengaku bahwa ia belum mendapat sosialisasi lengkap soal aturan tersebut.
Ditemui Suara Bekaci, Syarif mengaku jika aturan itu diterapkan, ia memilih untuk melihat si pembeli.
Baca Juga: Begini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK
"Jika yang beli orang yang sama sampai berulang-ulang baru saya mintai NIK. Tapi jika hanya beli 1/2 kg atau 1 kg, mana mungkin saya mintai hal kaya gitu (aplikasi PeduliLindungi dan NIK)," ucapnya.
Syarif mengaku bahwa sampai hari ini, ia melakukan penjualan dalam kondisi normal. Menurutnya, kebijakan itu akan sedikit menyusahkan penjual dan pembeli.
"Tidak semua yang belanja ke pasar itu bawa handphone, apalagi NIK. Masa kita mau nolak rezeki kalau ada yang beli karena tidak bawa begituan," tambahnya.
Keluhan hampir serupa juga dikatakan oleh salah satu pembeli, Santi (31). Ibu satu anak ini yang biasa membeli kebutuhan pokok di pasar Kranji mengaku tak mau gunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
"Bukan karena tidak mau nurut aturan pemerintah, tapi kalau ke pasar, saya biasa cuma bahwa dompet sama keranjang. Handphone tinggal di rumah,"
Baca Juga: Cara Beli Minyak Goreng Pakai NIK dan PeduliLindungi, Berlaku Mulai Hari Ini!
Dikatakan Santi, bahwa seandainya ia tidak beli minyak goreng curah di pasar karena aturan tersebut, Santi mengaku tak ambil pusing.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cara Cek NIK dan NISN di Portal Data Kemdikdasmen
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Mimpi Jadi Editor, Nyata Jadi Budak Judol: Kisah Pilu Warga Bekasi di Kamboja
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Geram Mafia Peradilan, Sahroni Minta Kejagung Bongkar Habis Suap Vonis Lepas Kasus CPO
Tag
Terpopuler
- Pascal Struijk: Saya Pasti Akan Memilih Belanda
- Bakal Bela Timnas Indonesia, Pascal Struijk: Saya Tak Akan Berubah Pikiran
- 1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
- Mobil Bekas Toyota di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Hemat
- Sudahlah Lupakan Elkan Baggott, Pemain Berdarah Jakarta Ini Lebih Niat Bela Timnas Indonesia
Pilihan
-
Bocoran Eksklusif dari Belanda: Simon Tahamata Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
BREAKING NEWS! Ciro Alves Tinggalkan Persib Bandung, Tulis Pesan Menyentuh Ini
-
Ong Kim Swee Sudah Hubungi Saddil Ramdani, Persib Ditikung Persis Solo?
-
Prediksi Persis Solo vs Persita Tangerang: Momentum Pasukan Laskar Sambernyawa
-
Geely Indonesia Beri Sinyal Kuat Akan Perkenalkan Geome Xingyuan di GIIAS 2025
Terkini
-
BRI Kucurkan KUR Rp42 T, UMKM Pertanian Jadi Prioritas
-
Jangkau 88% Wilayah Indonesia, 1,2 Juta AgenBRILink Layani Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri
-
Terjebak Kobaran Api! Ibu dan Anak di Jatiasih Tewas, Saksi Dengar Suara Ini
-
Dari CS ke Pahlawan UMKM, Kisah Inspiratif Mantri BRI Berdayakan Pengrajin Gerabah di Lombok
-
BRI Berdayakan 14,4 Juta Pengusaha Wanita, Bukti Komitmen Hadirkan Kesetaraan Gender