SuaraBekaci.id - Pemerintah mulai hari ini, Senin (27/6/2022) mulai menerapkan kebijakan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembeli minyak goreng curah.
Terkait hal ini, sejumlah pedagang dan warga di Bekasi mengaku akan sangat menyusahkan jika harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK untuk pembelian minyak goreng curah.
Syahrif (35) salah satu pedagang sembako di Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi mengaku bahwa ia belum mendapat sosialisasi lengkap soal aturan tersebut.
Ditemui Suara Bekaci, Syarif mengaku jika aturan itu diterapkan, ia memilih untuk melihat si pembeli.
"Jika yang beli orang yang sama sampai berulang-ulang baru saya mintai NIK. Tapi jika hanya beli 1/2 kg atau 1 kg, mana mungkin saya mintai hal kaya gitu (aplikasi PeduliLindungi dan NIK)," ucapnya.
Syarif mengaku bahwa sampai hari ini, ia melakukan penjualan dalam kondisi normal. Menurutnya, kebijakan itu akan sedikit menyusahkan penjual dan pembeli.
"Tidak semua yang belanja ke pasar itu bawa handphone, apalagi NIK. Masa kita mau nolak rezeki kalau ada yang beli karena tidak bawa begituan," tambahnya.
Keluhan hampir serupa juga dikatakan oleh salah satu pembeli, Santi (31). Ibu satu anak ini yang biasa membeli kebutuhan pokok di pasar Kranji mengaku tak mau gunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
"Bukan karena tidak mau nurut aturan pemerintah, tapi kalau ke pasar, saya biasa cuma bahwa dompet sama keranjang. Handphone tinggal di rumah,"
Baca Juga: Begini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK
Dikatakan Santi, bahwa seandainya ia tidak beli minyak goreng curah di pasar karena aturan tersebut, Santi mengaku tak ambil pusing.
"Yah kalau gak bisa beli di pasar, beli aja di warung dekat rumah. Lagian kebutuhan saya ga sampai banyak," ucapnya.
Sedangkan menurut Trio (37) salah satu penjual Pecel Lele di kawasan perumahan Jaka Permai, Bekasi dirinya mengaku sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi dan tak masalah jika memang harus memperlihatkan untuk bisa beli minyak goreng curah.
Trio menyebut bahwa dirinya membutuhkan lumayan banyak minyak goreng untuk jualannya. Ia mengaku kebijakan itu cukup baik untuk bisa mengatasi kelakaan migor.
"Sebenarnya bagus, saya setuju-setuju aja. Tapi memang yang jadi repot untuk emak-emak. Mereka kan jadi ribet kalau sampai harus gunakan PeduliLindungi atau NIK,"
Sementara itu, di salah satu supermarket di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, petugas mengaku bahwa sampai saat ini belum menerapkan kebijakan dari pemerintah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
RUPSLB BRI 2025 Perkuat Tata Kelola dan Fondasi Pertumbuhan
-
BRI Tebar Dividen Interim 2025 untuk Saham, Kinerja UMKM Jadi Penopang
-
Ini Tanda Galon Air Minum yang Harus Ditolak Sekarang Juga
-
BRI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Bantuan Bencana Sumatra, Salurkan Donasi Dukung Mobilitas
-
BRI Pastikan Ketersediaan Kas dan Digital Banking Saat Nataru, Dukung Liburan Nasabah Makin Nyaman