SuaraBekaci.id - Pemerintah mulai hari ini, Senin (27/6/2022) mulai menerapkan kebijakan sosialisasi dan transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembeli minyak goreng curah.
Terkait hal ini, sejumlah pedagang dan warga di Bekasi mengaku akan sangat menyusahkan jika harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK untuk pembelian minyak goreng curah.
Syahrif (35) salah satu pedagang sembako di Pasar Kranji Baru, Kota Bekasi mengaku bahwa ia belum mendapat sosialisasi lengkap soal aturan tersebut.
Ditemui Suara Bekaci, Syarif mengaku jika aturan itu diterapkan, ia memilih untuk melihat si pembeli.
"Jika yang beli orang yang sama sampai berulang-ulang baru saya mintai NIK. Tapi jika hanya beli 1/2 kg atau 1 kg, mana mungkin saya mintai hal kaya gitu (aplikasi PeduliLindungi dan NIK)," ucapnya.
Syarif mengaku bahwa sampai hari ini, ia melakukan penjualan dalam kondisi normal. Menurutnya, kebijakan itu akan sedikit menyusahkan penjual dan pembeli.
"Tidak semua yang belanja ke pasar itu bawa handphone, apalagi NIK. Masa kita mau nolak rezeki kalau ada yang beli karena tidak bawa begituan," tambahnya.
Keluhan hampir serupa juga dikatakan oleh salah satu pembeli, Santi (31). Ibu satu anak ini yang biasa membeli kebutuhan pokok di pasar Kranji mengaku tak mau gunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.
"Bukan karena tidak mau nurut aturan pemerintah, tapi kalau ke pasar, saya biasa cuma bahwa dompet sama keranjang. Handphone tinggal di rumah,"
Baca Juga: Begini Cara Membeli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi atau NIK
Dikatakan Santi, bahwa seandainya ia tidak beli minyak goreng curah di pasar karena aturan tersebut, Santi mengaku tak ambil pusing.
"Yah kalau gak bisa beli di pasar, beli aja di warung dekat rumah. Lagian kebutuhan saya ga sampai banyak," ucapnya.
Sedangkan menurut Trio (37) salah satu penjual Pecel Lele di kawasan perumahan Jaka Permai, Bekasi dirinya mengaku sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi dan tak masalah jika memang harus memperlihatkan untuk bisa beli minyak goreng curah.
Trio menyebut bahwa dirinya membutuhkan lumayan banyak minyak goreng untuk jualannya. Ia mengaku kebijakan itu cukup baik untuk bisa mengatasi kelakaan migor.
"Sebenarnya bagus, saya setuju-setuju aja. Tapi memang yang jadi repot untuk emak-emak. Mereka kan jadi ribet kalau sampai harus gunakan PeduliLindungi atau NIK,"
Sementara itu, di salah satu supermarket di kawasan Pekayon, Bekasi Selatan, petugas mengaku bahwa sampai saat ini belum menerapkan kebijakan dari pemerintah tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Satu Keluarga Tewas dalam Kebakaran, Polisi Selidiki Dugaan Sepeda Listrik yang Sedang Isi Daya
-
Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!
-
Hati-hati! Tabung Gas Oplosan Beredar di Jabodetabek, 10 Orang Jadi Tersangka
-
Menjawab Tantangan Urbanisasi: Mengapa Teknologi Kebersihan Kini Jadi Investasi Wajib?
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028