SuaraBekaci.id - Polres Karawang menetapkan tiga tersangka sebagai penjual dan peracik minuman keras oplosan yang mengakibatkan 8 orang meninggal dunia di Palumbonsari Karawang Timur.
"Jadi kami telah menangkap tiga tersangka. Perannya, dua orang di antaranya sebagai penjual, dan satu orang lagi yang meracik," kata Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin Masa.
Ketiga tersangka itu masing-masing berinisial Y dan D sebagai penjual minuman keras, dan R sebagai peracik minuman keras.
Barang bukti yang disita ialah minuman keras racikan sendiri yang dijual dengan harga Rp25 ribu per botol.
Para pelaku meracik minuman keras oplosan itu dengan bahan racikan air galon, sitrun, gula pasir, mulky, dan pewangi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun dan 20 tahun atau penjara seumur hidup.
Selain itu, ada juga pasal lain, yakni pasal 62 ayat 1 atau ayat 3 jo pasal 8 Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sebelumnya dilaporkan, delapan warga Karawang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Umumnya, para korban mengalami muntah-muntah usai menenggak minuman keras oplosan, dan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit. [ANTARA]
Baca Juga: Industri Rumahan Miras Oplosan Terbongkar, Pelaku Beli Botol Vodka Bekas Diisi Whiskey Racikan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Disorot Mendagri Akibat Belanja Pegawai Rp3,5 Triliun, Ini Solusi DPRD Kabupaten Bekasi
-
Dituduh Terlibat Korupsi Makan Bergizi Gratis Ponpes, Kapolres Metro Bekasi Buka Suara
-
Debt Collector Intimidasi Warga di Bekasi, Anggota DPR: Tangkap dan Usut Tuntas!
-
Wajah Baru Stadion Wibawa Mukti: Renovasi Rp40 Miliar Rampung 70 Persen, Ini Bocoran Fasilitasnya!
-
Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total, Zulhas : Satu Bulan